AREANEWS.ID, Sumenep – Seratusan warga ngeluruk rumah Kepala Desa Bringin, Kecamatan Dasuk, Sumenep, Jawa Timur pada Kamis (31/3/2022) malam.
Massa yang berasal dari desa setempat mendesak kepala desa agar kasus penganiayaan yang menimpa Sulhan (21 tahun) yang tidak lain pemuda setempat dikawal hingga ke pengadilan. Dia mendapat perlakuan kasar yang dilakukan Rega (19 tahun) warga Desa Kacongan, Kecamatan Kota.
“Kami meminta (kades) agar kasus itu tetap dikawal sampai ke pengadilan,” kata salah satu warga yang ikut mendatangi rumah kades, Rasid.
Hal itu dianggap perlu untuk memastikan proses hukum benar-benar berjalan sesuai peraturan yang berlaku. “Hukum harus benar-benar ditegakkan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Bringin, Supriyadi menegaskan, bahwa kepala desa beserta aparatur desa akan terus mengawal kasus yang kini telah ditangani pihak kepolisian hingga tuntas.
“Kami aparatur desa beserta kepala desa akan ikut serta mengawal proses hukum yang berlaku. Mohon masyarakat untuk menunggu proses hukum yang diberlakukan oleh pihak penegak hukum,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, kasus penganiayaan dialami Sulhan terjadi Rabu, 30 Maret 2022 di Pemandian Sumber Talaga, Desa Giring, Kecamatan Manding saat korban hendak mau mandi usai pulang dari sawah.
Rega menuduh Sulhan mau mencuri tas miliknya. Saat itu, Sulhan sudah menyampaikan, bahwa dia akan mandi, bukan hendak mencuri. Tetapi tetap saja dia tidak percaya dan langsung memukul wajah Sulhan hingga lebam. Kasus ini ditangani pihak berwajib dan pelaku telah ditahan.
Hal ini dibenarkan Kasi Informasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti. Menurutnya, akibat pukulan tersebut, pelipis sebelah kiri pelapor menderita luka dan mengeluarkan darah.
“Saat ini tersangka ditahan di Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun penerapan Pasal 351 ayat 1 KUH Pidana,” tukasnya.
Penulis: Hokiyanto
Editor: Qatrunnada