Dinilai Abaikan Nasib Nelayan, Massa Aksi:HCML Harus Bubar dari Gili Raja

Massa aksi saat menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPRD Sumenep. Foto: Hokiyanto/Qatrunnada

AREANEWS.ID, Sumenep – Puluhan masyarakat yang mengatasnakan Aliansi Masyarakat Kepulauan menggelar demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sumenep, Jawa Timur, pada Senin, 7 Februari 2022.

Mereka menyatakan kekecewaannya terhadap pengelola perusahaan Husky-CNOOC Madura Limited (HCML). Pasalnya, versi mereka HCML mengabaikan nasib para nelayan di wilayah Giliraja. Sebab, sudah sekitar enam tahun kerusakan rumpon atau alat tangkap ikan yang rusak tidak mendapatkan ganti rugi.

Bacaan Lainnya

“Kerusakan rumpon warga tidak diganti. Kami menyampaikan saat pertemuan di Surabaya (2016 lalu). Kalau tetap tidak ada iktikat baik, harus bubar dari Pulau Gili Raja,” kata salah satu orator, Sahrul Gunawan.

Berdasarkan data yang dia miliki, terdapat 120 alat tangkap ikan yang rusak sejak awal HCML melakukan kegiatan. Namun, hingga hari ini, tidak ada tanda-tanda untuk diganti.

Lebih lanjut mereka mendesak agar tuntutannya segera dipenuhi, yakni kerusakan rumpon milik nelayan diganti. Jika tidak mereka akan mendatangi lokasi pengeboran.

Tidak lama setelah berorasi, para demonstran ditemui Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Subaidi. Dia berjanji akan segera memfasilitasi persoalan antara warga dengan pengelola HCML dengan memanggil beberapa pihak terkait.

“Dalam waktu dekat kami akan mengundang pihak-pihak terkait (SKK Migas, HCML, Camat dan kepala desa),” katanya di hadapan massa aksi.

Penulis: Hokiyanto
Editor: Qatrunnada

Pos terkait