Buruh Tuding Pemerintah Jember Abai Nasib Rakyat

Para buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Maroco Bersatu (GBMB) saat melakukan demonstrasi dan memblokade jalan di depan PT Muroco, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember pada Kamis(09/02). Foto: dwisugestimega/AreaNews.id

AREANEWS.ID, JEMBER – Para buruh pabrik yang tergabung dalam Gerakan Buruh Maroco Bersatu (GBMB) kembali turun jalan, Kamis 9 Maret 2023. Para buruh ini menagih upah layak terhadap Perusahaan Triplek PT Muroco di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Mereka menumpahkan kekecewaannya dengan melakukan demonstrasi di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Jember. Demo hampir ricuh karena massa memaksa masuk ke dalam Kantor Disnaker.

Bacaan Lainnya

Sebab, para buruh merasa tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. Upah yang mereka terima selama ini jauh dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pemerintah ini lo yang penting harus hadir dulu, jangan abai terhadap rakyatnya,” kata Pembina GBMB, Dwi Agus Budiyanto.

“Kami cuma pengen ketemu, itu pun tidak ditemui. Kemana fungsi pemerintah sebagai pengayom masyarakat. Kami sengsara kok diamkan saja,” sesalnya.

Merasa tidak mendapatkan respon positif, massa bergeser ke Pendopo Wahyawibawagraha dan mengadukan hal ini pada Bupati Jember. Tapi hasilnya juga nihil.

Massa yang mulai geram akhirnya bertolak ke Perusahaan Muroco yang terletak di Kecamatan Arjasa, dan menggelar demonstrasi hingga memblokade jalan dengan mendirikan tenda di depan pintu pagar perusahaan.

Mereka menuntut hak-hak yang tidak diberikan perusahaan. Mereka menilai PT. Muroco telah melakukan pelanggaran dan kejahatan ketenagakerjaan terhadap ratusan buruh, diantaranya memaksa kerja dengan 12 jam kerja dengan upah 10ribu/jam (dibawah UMK), upah dicicil dalam sebulam hanya dibayar 30 persen.

Sementara, sisanya tidak jelas. Termasuk pula para buruh tidak mendapat hak cuti. Bahkan mereka diliburkan sepihak tanpa batas waktu kapan dipekerjakan kembali. Termasuk pula para buruh mendapat intimidasi dari perusahaan setelah melakukan mediasi beberapa waktu lalu.

“Beberapa hari setelah mediasi itu, saya diliburkan oleh perusahaan dengan alasan saya anggota serikat buruh yang ikut demo,” kata seorang buruh, Ahmad Jauhari.

Mereka mengatakan, apabila tuntutannya tidak dipenuhi, para buruh akan menggalang demo dengan massa yang lebih banyak. Sampai saat ini, pihak PT Muroco enggan menemui para demonstran.

“Kami akan dirikan tenda dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Sekaligus mendirikan posko pengaduan korban Muroco yang bukan hanya buruh tapi masyarakat yang tidak mendapat CSR dari Muroco,” pungkas Agus.

Penulis: Dwi Sugesti Mega
Editor: Hokiyanto

Pos terkait