Mengenal Lima Fungsi Pers di Indonesia

Ilustrasi

AREANEWS.ID – Perkembangan teknologi semakin pesat sejak abad ke 20. Berkembangnya teknologi ini dengan cepat pula dimanfaatkan dengan baik berupa banyaknya industri media massa, khususnya usaha penerbitan yang terhubung dalam internet atau jaringan (daring).

Sebab, pers memiliki peranan penting dalam sebuah negara demokrasi seperti di Indonesia. Pers sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi, media komunikasi, serta kontrol masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bacaan Lainnya

Dalam pasal pasal 33 UU No.40 Tahun 1999 tentang pers, dikatakan bahwa pers merupakan media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial.

Pers sebagai bagian dari industri yang memiliki beberapa fungsi. Dalam buku Jurnalistik Petunjuk Teknik Menulis Berita, Sedia Willing Barus menjelaskan tentang masing-masing fungsi pers.

1. Memberikan Informasi
Fungsi dari pers yang sering dirasakan manfaatnya oleh masyarakat adalah memberikan atau menyiarkan informasi. Informasi tidak hanya menjadi kebutuhan masyarakat di negara berkembang, tetapi juga sebagai upaya mempertahankan keunggulan serta memperkokoh pengaruh dan hegemoni di era global yang kian tajam.

2. Fungsi Mendidik
Beberapa media secara khusus dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran dan pendidikan. Dalam dunia komunikasi dikenal istilah intructional media seperti intructional televisi dan intructional radio.

3. Fungsi Menghibur
Fungsi hiburan (to intertain) jurnalisme tampak jelas dari isi atau konten medianya, yang mencakup berita, lapotan, foto, dan artikel mengenai gaya hidup atau lifestyle. Termasuk konten berupa cerpen, cerita bersambung, dunia model kehidupan artis atau selebriti.

4. Fungsi Kontrol
Fungsi pokok pers di negara demokrasi sebagai fungsi kontrol atau pengawasan masyarakat. Cukup besar pengaruhnya di masyarakat, sehingga pers dalam menjalankan fungsi kontrolnya sering disebut sebagai kekuatan keempat (the fourth estate). Hal ini diambil dari tiga pilar kekuatan negara, yaitu Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Tak heran ketika di negara-negara berkembang, pers dianggap pengembangan tugas pengawal demokrasi.

5. Fungsi Lembaga Ekonomi

Selain berfungsi sebagai kontrol dan hiburan, pers berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Artinya pers bisa mendapatkan keuntungan untuk menghidupi perusahaan. Misalnya dengan menyiarkan iklan dan mendapatkan bayaran dari iklan yang telah diterbitkan di media massa tersebut.

 

Penulis:Yuanita
Editor: Qatrunnada

Pos terkait