Sebanyak Rp 4,1 M DBHCHT Mengalir ke RSUD Moh. Anwar, Direktur: Sangat Membantu Kami

Gedung RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep (Dok. AreaNews.id)

AREANEWS.ID, Sumenep – Sebanyak Rp 4,1 M Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 mengalir ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar Sumenep, Jawa Timur.

Dana tersebut dimanfaatkan untuk penambahan fasilitas kesehatan guna meningkatkan pelayanan. Salah satunya pembelian satu unit ambulance yang dilengkapi dengan peralatan emergency dan peralatan operasi.

Bacaan Lainnya

Direktur RSD dr. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati mengatakan, dengan adanya dana dari DBHCHT 2021, rumah sakit daerah dapat membeli sejumlah fasilitas, di antaranya, satu unit ambulance Rp.980 juta, penyediaan supporting daya berupa Uninterruptible Power Supply (UPS) sebesar Rp 2 miliar, peralatan operasi Rp.640 juta, dan hepafilter Rp500 juta.

“Adanya DBHCHT ini sangat membantu kami di rumah sakit,” katanya, Selasa, 12 Oktober 2021.

Lebih lanjut perempuan yang karib di sapa dr. Erli pengadaan ambulance tersebut untuk menambah ketersediaan yang sudah ada. Sebelumnya, rumah sakit daerah hanya memiliki tiga unit ambulance.

Melihat dari kebutuhannya, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal. Karena, setiap hari armada tersebut harus dimanfaatkan untuk mengantar dan menjemput pasien.

“Satu unit armada tambahan dari DBHCHT itu berupa ambulance yang dilengkapi dengan peralatan emergency. Armada tersebut bisa dimanfaatkan saat rumah sakit hendak merujuk pasien ke Surabaya dengan pasien yang membutuhkan perawatan lebih,” terangnya.

Sedangkan keberadaan UPS, sambung dr. Erli, sudah lama dibutuhkan rumah sakit, terutama pada saat terjadi emergensi, di ruang operasi. Misalnya, saat terjadi gangguan daya listrik seperti mati, maka UPS itu berfungsi untuk menstabilkan daya listrik.

“Dengan adanya DBHCHT, kami di rumah sakit langsung pengadaan penambahan fasilitas. Kami mengadakan peralatan yang dianggap lebih penting atau kami berpikir skala prioritas saja,” tukasnya.

Reporter: Hokiyanto
Editor: Qatrunnada

Pos terkait