AREANEWS.ID, SUMENEP – Management Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Jawa Timur selalu memberikan trobosan. Terbaru, pasien yang ingin berobat ke rumah sakit plat merah ini tidak perlu khawatir karena tidak memiliki biaya.
Sebab, RSUD dr. Moh. Anwar hanya mensyaratkan calon pasien membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau cukup menghafal Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini sebagai bentuk realisasi dari program Universal Health Coverage (UHC).
“Dengan adanya program UHC ini, lebih mudah dan seharusnya dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Sumenep, karena cukup bermodal NIK atau hafal NIK pasti kami layani,” kata Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr Erliyati, Senin 13 Maret 2023.
Lebih lanjut wanita yang karib disapa dr. Erli menjelaskan, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk mendapat pelayanan kesehatan. Misal, tidak mempunyai biaya untuk mendapatkan pengobatan di tempat kesehatan. Sebab, sudah ada pelayanan kesehatan gratis untuk warga Sumenep.
“Jangan sampai ada masyarakat Sumenep tidak bisa mengakses layanan kesehatan dengan alasan tidak punya biaya. Jika tidak tahu, cukup tanyakan kepada layanan kesehatan terdekat,” ujarnya.
Menurutnya, dengan NIK ini petugas dapat melakukan pengecekan lebih lanjut tentang keikutsertaan masyarakat pada layanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah.
“Kalau NIK pasien itu tidak terdata di penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN) atau Penerima Bantuan Iuran Daerah, maka akan kami arahkan melalui UHC. Sebelum 1 kali 24 jam pasti selesai. Pokoknya masyarakat harus dilayani dulu,” ujarnya memastikan semua warga terlayani dengan baik.
Pihaknya berharap, program pemerintah utamanya dalam sistem pelayanan kesehatan harus dimanfaatkan sesuai prosedur yang ada. Kehadiran program pemerintah itu untuk mewujudkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Apabila masyarakat sehat, semuanya akan baik-baik saja. Karena kesehatan masyarakat juga akan berdampak pada tarap ekonomi,” imbuhnya.
Penulis: Hokiyanto
Editor: Qatrunnada