Dukung Potensi Desa, DPRD Sumenep Inisiasi Perda Pemberdayaan Desa Wisata

Tukang becak saat melintas di depan Kantor DPRD Sumenep. Foto:dok. AreaNews.id

AREANEWS.ID, Sumenep – Belakangan muncul beberapa objek desa wisata di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kreativitas masyarakat desa ini perlu dukungan nyata dari legislatif dan yudikatif.

Sebagai bentuk respon positif, Komisi IV DPRD Sumenep mengeniasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberdayaan Desa Wisata.

Bacaan Lainnya

Hal ini sebagai bentuk upaya untuk mendukung pengembangan potensi desa dan menjaga kearifan lokal. Pasalnya selama ini belum ada payung hukum terhadap pengelola desa wisata.

“Selama ini belum ada payung hukum yang mengatur tentang pengelolaan dan pemberdayaannya, makanya Komisi IV memiliki inisiatif untuk menciptakan Perda,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Sami’oeddin, Rabu 14 September 2022.

Politisi senior PKB lebih lanjut menjelaskan, Perda tersebut sangat penting untuk diciptakan. Mengingat potensi wisata yang dimiliki setiap desa di kabupaten dengan lambang Kuda Terbang cukup banyak, mulai dari wisata buatan, wisata alam hingga wisata religi.

Meski sebagian potensi wisata telah dikelola desa kata dia, namun belum bisa meningkatkan ekonomi masyarakat. Salah satu faktornya karena belum ada regulasi yang bisa dijadikan sandaran hukum.

Bahkan dalam perda tersebut nantinya juga akan mengatur tentang elaborasi antara satu organisasi perangkat daerah (OPD) dengan OPD yang lain.

Sami’ mencontohkan, untuk menciptakan wisata apam petik melon atau jagung manis maka Disbudporapar bisa elabirasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP).

“Naskah akademik Raperda itu masih dilakukan kajian oleh Tim Universitas Brawijaya Malang, jika sudah selesai nanti langsung kami bagas,” jelas dia.

Bahkan sambung dia, dalam perda tersebut nantinya juga akan mengatur tentang pendampingan, bantuan keuangan dan pembangunan infrastruktur.

“Pengelolaan dan lingkungannya, lebih-lebih kenyamanan dan keamanannya perlu kita jamin, makanya Perda tersebut kami inisiasi,” tukas Sami’.

Penulis: Yuanita
Editor: Qatrunnada

Pos terkait