AREANEWS.ID, Sumenep – Ratusan masyarakat dan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menuntut Polres Sumenep, Jawa Timur bertanggung jawab atas tewasnya Herman.
Hal itu disampaikan dalam aksi di depan Polres Sumenep, pada Kamis 17 Maret 2022.
Herman tewas setelah diberondong tembakan senjata api di Jl. Adi Poday, Desa Kolor pada Minggu, 13 Maret 2022 lalu. Warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding itu diberondong karena diduga gendak merampas sepeda motor. Akibat tembakan beruntun, dia yang meninggalkan seorang anak usia sekitar 3 tahun tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Saat aksi di depan Polres, istri beserta anak perempuannya juga dibawa.
“Tindakan oknum kepolisian tidak memperhatikan hak asasi yang dimiliki almarhum Herman sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 28 A UUD 1945, ” tegas salah satu orator, Nur Faisal.
Dari itu, di hadapan Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya dan 264 aparat kepolisian yang melakukan pengamanan disampaikan beberapa tuntutan. Di antaranya, mereka menuntut supaya Kapolres Sumenep mengklarifikasi dan meminta maaf kepada keluarga Herman.
“Pecat dan pidanakan lima oknum polisi yang telah membunuh Herman, sesuai perundang-undangan yang berlaku. Polres harus bertanggung jawab atas tindakan arogansi yang dilakukan oknum polisi itu,” tukasnya.
Sementara itu, setelah sejumlah orator menyampaikan aspirasi dan tuntutannya, Kapolres AKBP Rahman Wijaya diberi kesempatan untuk menanggapi tuntutan masyarakat.
Dia menyampaikan ikut berbelasungkawa atas meninggalnya Herman. Kemudian dia membenarkan bahwa pada hari itu telah terjadi peristiwa (penimbakan) di Jl. Adi Poday, Desa Kolor yang menyebabkan tewasnya Herman. “Kami meminta maaf atas peristiwa tersebut,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, berkenaan dengan peristiwa tersebut telah dibentuk tim khusus dalam rangka melaksanakan investasi terhadap peristiwa ataupun tindakan yang dilakukan aparat kepolisian.
“(Hasil investigasi) kita tunggu bersama. Nanti setelah selesai akan disampaikan ke publik,” ujar Rahman Wijaya.
Penulis: Hokiyanto
Editor: Qatrunnada