Perintah Membaca dan Hari Buku Nasional

Bacalah. Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang telah menciptakan seluruh makhluk” (Q.S.Al-‘Alaq:1-2).

Allah menurunkan wahyu kali pertama adalah perintah membaca. Quraisy shihab dalam bukunya Membumikan Al-Qur’an menjelaskan perintah membaca dan menuntut ilmu dalam pandangan Islam yang tercermin dengan jelas dan dimulai dengan kata iqra. Tetapi, perintah membaca itu tidak bersifat mutlak, melaikan muqayyad (terkait) dengan suatu syarat, yakni harus Bi Ismi Rabbika” (dengan nama Tuhanmu). Pengaitan ini merupakan syarat sehingga menuntut dari si pembaca bukan saja sekedar melakukan bacaan dengan ikhlas, tetapi juga memilih bacaan-bacaan yang tidak mengantarnya kepada hal-hal yang bertentangan dengan nama Allah itu.

Umat Islam sudah mendapatkan perintah membaca sejak tahun 610 M. Membaca di sini memiliki makna luas dengan memilih dan memilah bacaan-bacaan yang bermanfaat. Membaca berkaitan dengan berbagai hal yang tertulis dan tidak tertulis. Membaca apa yang bisa dijangkau dengan kemampuan manusia.

Hari ini, bertepatan dengan Hari Buku Nasional yang diperingati setiap 17 Mei. Peringatan ini sejak tahun 2002 atas ide Menteri Pendidikan dari Kabinet Gotong Royong, Prof Dr.Abdul Malik Fadjar.

Ditetapkannya HBN tepat dengan momentum peringatan pendirian Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) di Jakarta pada 17 Mei 1980. HBN diharapkan mampu memacu semangat masyarakat Indonesia untuk membaca.

Berdasarkan hasil survei Program for International Student Assessment (PISA) yang dirilis Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), tingkat literasi masyarakat Indonesia tergolong sangat rendah. Hasil survei tahun 2019 minat baca masyarakat Indonesia menempati ranking ke 62 dari 70 negara, atau berada 10 negara terbawah.

Melihat hasil survei itu tentu memrihatinkan. Sebagai generasi penerus Bangsa ini, mari kita sama-sama gelorakan semangat membaca. Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, budaya membaca supaya terus ditingkatkan. Sehingga, kita jangan sampai termakan berita atau kabar bohong, fitnah dan informasi-informasi lain yang menyesatkan.

Saat ini, masyarakat semakin dimudahkan untuk mengakses bahan-bahan bacaan. Mesin-mesin pencari dan buku-buku elektronik membuat setiap orang lebih praktis mendapatkan bacaan. Membaca tidak harus buku, ada artikel, majalah, koran dan sebagainya. Kondisi pandemi dimanfaatkan sebagian orang untuk mencari keuntungan dengan membagikan informasi-informasi yang belum tentu kebenarannya.

Sebagai umat Islam, seyogianya terus berupaya meningkatkan kualitas diri dengan menambah wawasan melalui membaca. Tak ada ruginya membaca bahan-bahan bacaan yang bermutu.
Pilih dan pilahlah bacaan-bacaan yang bermanfaat untuk bekal kehidupan dunia akhirat bukan semata untuk senang-senang. Banyak hadir di tengah-tengah kita bacaan yang dapat merusak moral dan akhlak. Sebagai calon-calon pendidik, setiap guru mempunyai kewajiban untuk mengingatkan anak didiknya agar tetap berada pada koridor yang benar.

Terus tingkatkan semangat membaca untuk meningkatkan pengetahuan, menambah wawasan, menambah kosakata, menstimulasi kemampuan otak, melatih konsentrasi, mempertajam kemampuan analisis dan menambah kemampuan menulis. Selamat Hari Buku Nasional.

(Wiwin Nadliroh, Pengurus Himapro PAI STAIMAS Wonogiri)

Pos terkait