Jelang Lebaran Satpol PP Relokasi Para PKL ke Pusat Kota Jember

PKL di alun-alun Jember. Foto: Dwisugestimega/Areanews.id

AREANEWS.ID, JEMBER – Penataan dan pemberian ruang untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Jember, Jawa Timur masih terus dilakukan.

Hal ini dalam rangka menjaga ketentraman serta ketertiban masyarakat, terlebih saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1444 H. Para PKL direlokasi atau ditempatkan di Taman Kelapa Alun-alun Kota Jember untuk menjaga ketertiban dan kebersihan.

Ada sedikit kelonggaran untuk PKL dari pemerintah dalam rangka kebangkitan pasca pandemi. Mengingat sektor UMKM adalah yang paling stabil dalam penguatan pemberdayaan masyarakat.

“PK5 boleh berjualan tetapi ada batas waktu, yakni mulai jam 3 sore sampai pukul 1 dini hari. Yang terpenting atap rombong serta terpal harus dibawa pulang untuk menjaga kebersihan,” kata Plt Kepala Satpol PP Jember, Edy Budisusilo pada Sabtu, 19 April 2023

Himbauan juga terus dilakukan untuk mengedukasi para PKL terlebih saat Ramadan. Sesuai dengan Surat Edaran Bupati nomor 400 terkait pemakmuran bulan suci Ramadan.

Para PKL, penjajah kuliner, depot dan sebagainya diminta untuk tidak berjualan dan atau berjualan dengan menutup menggunakan tirai atau membuka pintunya sebagian.

“Intinya saling menghormati. Yang tidak puasa menghormati yang puasa, dan sebaliknya,” imbuh Edy.

Kendati demikian, meski sudah disediakan tempat berjualan, para PKL masih ada saja yang membandel dengan berjualan di sepanjang trotoar jalan sehingga pihak Satpol PP melakukan penertiban dengan menyita gerobak atau barang milik mereka.

“Sudah sering diperingatkan kok masih tetep, akhirnya kami tindak dengan menyita barangnya. Tapi masih bisa diambil kembali dengan syarat mereka harus membuat surat pernyataan,” tukasnya.

Penulis: Dwi Sugesti Mega
Editor: Hokiyanto

Pos terkait