AREANEWS.ID, Sumenep – Jumlah pengangguran selama beberapa tahun terakhir di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tidak terkendali. Setiap tahun angka warga yang tercatat menganggur terus naik.
Hal itu karena persediaan lapangan pekerjaan di kabupaten yang terdiri dari 27 kecamatan tidak berbanding lurus dengan jumlah warga yang membutuhkan pekerjaan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep, hingga akhir 2020, jumlah pengangguran mencapai 18. 952 atau 2, 84 persen dari total angkatan kerja 666.441 orang.
”Itu data sesuai hasil survey BPS secara sample di tahun 2020, untuk 2021 masih belum,” kata Kepala BPS Sumenep, Syaiful Rahman, pada Sabtu, 20 Maret 2021.
Jumlah tersebut apabila dibanding dengan tahun 2019, sambung Syaiful, angka pengangguran terbilang naik sekitar 4 ribu lebih dari 14.187 orang. Sedangkan, dari 2018 ke 2019 naik dikisaran 3 ribu lebih. “Karena di tahun 2018 mencapai kurang lebih 11 ribu,” beber Syaiful.
Sementara pada tahun 2020 pandemi Covid-19 yang mengakibatkan sektor usaha melemah ikut andil terhadap tingginya pengangguran. Meskipun di kabupaten yang terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan tidak terlalu berdampak pemutusan kerja terhadap karyawan dibandingkan kota-kota besar lainnya.
”Untuk PHK (Putus Hubungan Kerja) di Sumenep tidak terlihat seperti kota-kota lainnya, karena perusahaan besar yang menyerap tenaga kerja banyak, sedikit di Sumenep. Umumnya, masih perusahaan kecil,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumenep, Tatang Saptohadi menyatakan, Pandemi Covid-19 yang terjadi selama satu tahun ini sangat berdampak terhadap sektor usaha.
Pelaku usaha mengeluh karena proses produksi tersendat dan permintaan menurun bersamaan dengan daya beli masyarakat yang juga menurun. Meskipun sejauh ini, secara umum pelaku usaha tidak sampai mem-PHK pada pekerjanya kecuali hanya melakukan pengurangan waktu dan bayaran.
”Umumnya tidak melakukan PHK, hanya mengurangi jam kerja dengan dibuat secara bergantian,” kata Tatang.
Reporter: Maula
Editor: Qatrun