Pemkab Jember Komitmen Kawal Aliran Dana BOSP

Bupati Jember, Hendy Siswanto memberikan keterangan pers usai membuka acara Sosialisasi Indonesia tentang Teknis Pengelolaan Dana Operasional Satuan Pendididkan dan Kebudayaan yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Jember, Rabu (22/2/23). Foto: Dwisugestimega/AreaNews.id

AREANEWS.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia tentang Teknis Pengelolaan Dana Operasional Satuan Pendidikan dan Kebudayaan pada Rabu, 22 Februari 2023.

Hal ini merespon tentang peraturan dan regulasi baru mengenai Peraturan Menteri nomor 63 tahun 2022, serta meminimalisir penyalahgunaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Pemerintah mendatangkan pakar dari pusat untuk membantu pengelolaan dana bantuan operasional sekolah secara baik dan benar.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi yang dibuka langsung Bupati Jember, Hendy Siswanto diikuti 3.576 peserta baik secara daring atau luring. Mereka terdiri dari kepala sekolah, pengawas, ketua MKKS, bendahara BOS, serta operator BOS Paud, SD, SMP se Kabupaten Jember.

Hendy menyebutkan, kegiatan hari ini masih berhubungan dengan pertemuan yang dilaksanakan beberapa hari lalu oleh Dinas Pendidikan Jember tentang pertanggungjawaban aset dalam rangka menuju laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) OPD dari BPK.

“Kedua hal ini bersangkutan, karena menyangkut tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Jangan sampai nanti dana BOSP ini dibelanjakan macam-macam, harus sesuai rules yang ada,” katanya

Pemkab Jember, lanjutnya, akan terus mendampingi dan memfasilitasi segala hal terkait dengan penjelasan tersebut agar pengelolaan dana operasi sekolah sesuai dengan regulasi dan tepat sasaran.

Dirinya berharap, multiplayer efek dari dana bantuan operasional satuan pendidikan ini bukan hanya pengelolaan dana sekolah tetapi nantinya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jember naik.

“Saya berharap, setelah pertemuan ini, bikin kegiatan rutin serupa sebagai wadah teman-teman curhat soal problem mereka. Dan nantinya dari inspektorat nantinya ada pendampingan,” pungkasnya.

Penulis: Dwi Sugesti Mega
Editor: Hokiyanto

Pos terkait