RSUD dr. Moh. Anwar Rehabilitasi Pasien Narkoba

Kasi Informasi, Arman Endika Putra saat berada di ruang kerjanya. Foto: Hokiyanto/AreaNews.id

AREANEWS.ID, Sumenep – RSUD dr. Moh. Anwar bertekat memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat. Terbaru, rumah sakit terbesar di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ini melayani rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

Sejumlah pasien telah dilakukan detoks atau proses membuat racun dalam tubuh pecandu narkoba agar tidak lagi berbahaya. Termasuk pecandu narkoba agar tidak lagi kecanduan terhadap barang haram tersebut.

Bacaan Lainnya

Pasien menjalani rehabilitasi selama tiga bulan dengan pendampingan dokter dan perawat yang kompeten. Selama tiga bulan mereka menjalani perawatan di rumah sakit plat merah tersebut.

“Selama tiga bulan mereka (perawatan) di sini. Tentu awalnya mereka akan melakukan detoks, untuk mengurangi ketergantungannya,” kata Direktur RSUD dr. Moh.Anwar Sumenep, dr Erliyanti melalui Kasubag Humas, Arman Endika Putra, Kamis, 24 November 2022.

Kemudian, sambung pria yang karib disapa Arman, selain dilakukan detoks, pasien pecandu narkoba diberikan pembinaan. Supaya mereka siap untuk kembali berkumpul bersama masyarakat tanpa ketergantungan terhadap narkoba.

Arman menjelaskan, fasilitas dan pelayanan di rumah sakit telah sesuai dengan ketentuan yang ada, terutama dalam penanganan pasien korban narkoba. Ruangan dan tenaga medis yang disediakan memang khusus, sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kami pastikan pelayanan bagi pasien korban narkoba itu benar-benar berkualitas dan tidak mengecewakan bagi pasien dan keluarganya,” tegas Arman.

Para pasien narkoba merupakan limpahan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Hal itu sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) RSUD dr. Moh. Anwar dengan kejaksaan. Sehingga pasien narkoba yang hendak rehabilitasi, pihak rumah sakit tetap akan koordinasi dengan kejaksaan.

“(Beberapa waktu lalu) ada limpahan lima, ya kita terima lima. Kemarin juga sempat ada rencana limpahan dari kepolisian, kita buat kesepakatan, bahwa (tetap) koordinasi dengan kejaksaan,” tukas Arman, lalu tersenyum.

Penulis: Hokiyanto
Editor: Qatrunnada

 

Pos terkait