Penderita Stunting di Jember Tertinggi di Jatim

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember saat diwawancarai. Foto:Dwisugestimega/AreaNews.id

AREANEWS.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus berupaya menekan tingginya angka stunting.

Pasalnya, selama 2022 lalu, penderita stunting mencapai puluhan ribu anak. Meskipun dari empat lembaga pemerintah terdapat perbedaan jumlah, namun data diempat lembaga ini angkanya mencapai puluhan ribu penderita. Bahkan, penderita stunting di Jember tertinggi di Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Dinas Kesehatan menyebutkan bahwa 12.000 dari 173.043 balita stunting, atau 7,37% balita Jember mengalami stunting. Dengan penyumbang tertinggi adalah Kecamatan Sumberjambe dengan 19,98%, dan yang terendah adalah Kecamatan Patrang dengan 0,35%.

Data Dinas Sosial sebanyak 30.244 balita Jember rentan terkena stunting, dengan resiko tertinggi terdapat di Kecamatan Sumberbaru dengan 2.025 balita, serta resiko terendah adalah Kecamatan Jombang dengan 490 balita.

Kemudian DP3AKB memaparkan bahwa 132.235 keluarga berisiko stunting, dengan Kecamatan Silo menmpati resiko tertinggi yakni sebanyak 13.590 balita, dan resiko terendah di Kecamatan Wiluhan dengan 0 balita.

Terakhir data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyebutkan bahwa, ada 34,9% atau setara dengan 35 ribu balita/kelahiran di Jember mengalami stunting.

Guna menekan jumlah Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) serta kasus stunting di Kabupaten Jember terus digencarkan sejumlah upaya.

Kepala DP3AKB, Suprihandoko menyebutkan bahwa permasalahan yang tak kunjung mereda itu berawal dari keluarga. Pasangan yang hendak menikah setidaknya harus memiliki pengetahuan yang lengkap serta keterampilan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Itu harus kita tanamkan sejak dini. Karena tidak bisa dipungkiri, kasus stunting, AKI, AKB berawal dari minimnya pengetahuan mereka,” katanya saat diwawancarai AreaNews.id, Sabtu 25 Februari 2023.

Program ini akan diajukan menjadi salah satu persyaratan pra-nikah bagi para calon pasangan. Peserta nantinya akan dibekali tentang dasar-dasar hak dan kewajiban bagi pasangan suami-istri dan cara mengatur kehamilan.

Termasuk pula pasangan akan diajarkan bagaimana melakukan parenting atau cara mengatur tumbuh kembang anak yang baik dan benar, mengatasi baby blues atau trauma pasca melahirkan serta hal-hal yang harus mereka ketahui sebelum menikah.

Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan mendapat sertifikat dengan kode barcode khusus untuk memudahkan proses pemantauan dari pihak DP3AKB.

Suprihandoko berharap, satu atau dua tahun ke depan program ini akan bisa terlihat hasilnya. Karena pihaknya tak mau kecolongan lagi tentang temuan data terkait AKI, AKB dan stunting di Jember.

“Ini merupakan tindakan antisipasi menindaklanjuti temuan data yang menyebutkan angka stunting di Kabupaten Jember adalah yang tertinggi di Jawa Timur. Kami tidak mau kecolongan lagi,” pungkasnya.

Penulis: Dwi Sugesti Mega
Editor: Hokiyanto

Pos terkait