Seorang Kakek di Batang-batang Sumenep Tercebur ke Dalam Sumur

Polisi saat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis, 25 Mei 2023. Foto: Humas Polres Sumenep/AreaNews.id

AREANEWS.ID, SUMENEP – Warga Dusun Somor Bato, Desa Nyabakan Barat, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mendadak heboh. Pasalnya, seorang kakek yang diketahui bernama Abdurrahman (70 tahun) tercebur ke dalam sumur pada, Kamis, 25 Mei 2023 dini hari.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, peristiwa naas ini berawal pada Kamis sekitar Pukul 01.00 WIB, anak korban bernama Mutayyam (49 tahun) mendatangi korban yang sedang tidur di langgar.

Bacaan Lainnya

Tujuanya untuk mengganti sarung korban yang basah karena ngompol. Lalu sejam kemudian, Mutayyam diberi tahu ibunya yang tidak lain istri korban, Ruidah (67 tahun) bahwa korban tidak ada di tempat dia tidur.

“Sehingga mereka berdua langsung bergegas untuk mencari korban,” kata Widi dalam keterangan tertulis yang diterima AreaNews.id.

Mereka langsung mencari ke rumah sepupunya yang bernama Hasin (55 tahun), namun tidak ada. Kemudian mereka melanjutkan pencarian ke sumur dekat rumah korban yang berjarak kurang lebih 100 meter.

Sontak keduanya kaget. Sebab, setibanya di sumur tempat biasa korban mandi, anak istri melihat sarung dan tongkat milik pria yang diketahui sudah lupa ingatan karena faktor usia.

“Di sana, mereka melihat sarung, gayung, dan tongkat milik korban. Khawatir terjadi sesuatu, Mutayyam memberitahukan kepada Hasin,” ujar Widi.

Benar saja, saat Hasin bersama para tetangga mendatangi sumur tersebut, korban ada di dalam dengan kondisi meninggal dunia.

Oleh warga setempat korban yang dalam keadaan telanjang dinaikkan dari dalam sumur dan dibawa ke rumah korban.

“Menurut pihak keluarga, korban sudah dua tahun mengalami lupa ingatan atau pikun karna faktor usia dan memang kebiasaan sehari-hari korban mandi di sumur,” tandas Widi.

Pihak keluarga tidak akan melakukan penuntutan kepada pihak manapun dan tidak menghendaki untuk dilakukan otopsi. Hal tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga.

“Pihak keluarga menerima dan ikhlas, bahwa ini sudah takdir ilahi,” tukas Widi.

Penulis: R. Hidayat
Editor: Hokiyanto

Pos terkait