AREANEWS.ID, Sumenep – Puluhan wartawan yang berasal dari berbagai macam media massa menggelar aksi solidaritas terhadap wartawan Tempo, Nurhadi yang mengalami kekerasan fisik saat liputan di Surabaya beberapa hari lalu.
Wartawan yang tergabung dalam organisasi profesi, yakni PWI, KJS dan PWRI itu mendatangi Mapolres Sumenep, Jawa Timur, pada Selasa, 30 Maret 2021.
Mereka membawa poster kecaman terhadap tindak kekerasan yang dialami Nurhadi. Seperti “Save Jurnalis”. Selain itu mereka yang terdiri dari media cetak, online dan televisi secara bergantian menyampaikan aspirasinya.
Menuntut agar kekerasan tersebut tidak terjadi lagi, utamanya terhadap wartawan yang bertugas di Sumenep. Karena wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi undnag-undang.
“Kedatangan kami ke sini (Mapolres) untuk meminta pihak kepolisian agar ikut support kami mencari keadilan, utamanya tindak kekerasan yang dialami teman kami di Surabaya. Hentikan kekerasan terhadap wartawan,” kata salah satu orator aksi, Syamsuni.
Tidak lama setelah berorasi di pintu masuk Polres, para peserta aksi ditemui langsung Kapolres setempat, AKBP Darman. Dihadapan Kapolres, mereka terus menyampaikan aspirasinya.
“Kami tidak ingin, kekerasan terhadap wartawan terjadi di Sumenep. Kami bekerja dilindungi undang-undang,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Darman saat menemui langsung mengajak masuk. Tetapi ajakannya sempat mendapat penolakan. Peserta aksi meminta Kapolres untuk menanggapi tuntutannya di depan pintu masuk. Namun, setelah melakukan negosiasi semua wartawan memenuhi niat baik Kapolres untuk masuk.
Pihaknya mengaku ikut prihatin terhadap peristiwa yang menimpa wartawan Tempo di Surabaya dan ia optimis peristiwa itu tidak terjadi di Sumenep.
“Semoga tidak terjadi di Sumenep. Minta tolong jadikan Sumenep aman. Kita saling membangun sinergisitas, termasuk dengan rekan-rekan media,” katanya.
Reporter: Gian
Editor: Yanto