Anggota Komisi I DPRD Bondowoso Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

AREANWES.ID, BONDOWOSO – Sosialisasi larangan menjual belikan rokok ilegal terus digalakkan Bea Cukai Jember Kolaborasi dengan Satpol PP Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Sosialisasi dilakukan di beberapa kecamatan, termasuk di Kecamatan Jambesari.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Bea Cukai Jember, Satpol PP Bondowoso, Ketua Komisi I DPRD Bondowoso dan ibu-ibu setempat yang berprofesi sebagai petani tembakau, pedagang, dan ibu rumah tangga, pada Kamis 31 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi KIP menekankan kepada masyarakat untuk
berhati-hati, ketika ada sales yang menawarkan rokok. Dia menyarankan sebaiknya dicek terlebih dahulu bandrol atau pita cukai yang ada pada kemasan rokok tersebut.

“Ketika ada sales yang menawarkan rokok, sebaiknya dicek terlebih dahulu bandrol dan pita cukainya. Dengan sosialisasi ini setiap
masyarakat semakin paham akan peranan cukai dan bahaya rokok ilegal” jelas Sardiyanto.

“Saya sebagai Ketua Komisi I DPRD Bondowoso ikut mendorong program ini dan terus ditindak lanjuti, mengingat ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh masyarakat, manfaat DBHCHT rokok karena didalamnya ada pajak” ucap H. Tohari.

Ketua Komisi I DPRD Bondowoso juga menjelaskan dengan membeli rokok yang legal, masyarakat akan menerima manfaatnya. Alokasi DBHCHT akan dikembalikan ke pemerintah daerah atas kontribusi bidang tembakau dan hasil tembakau.

“50 persen kesejahteraan masyarakat, 40 persen kesehatan dan 10 persen penegakan hukum,” ucap H. Tohari.

Ketua Komisi I DPRD Bondowoso mengajak kepada masyarakat bersama-sama berantas peredaran Rokok ilegal.

Menurutnya, rokok ilegal sangat bahaya karena tidak dianalisa. Selain itu juga memperkaya pemilik perusahaan saja, karena tidak ada pajak yang disetor ke negara, tidak ada manfaat finansial yang dirasakan oleh masyarakat.

Penulis: Abdur Rakib
Editor: Hokiyanto

Pos terkait