Resmikan PTSP Fakultas Syariah, Rektor UIN KHAS Jember: PTSP Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas

Istimewa

AREANEWS.ID, JEMBER – Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Jawa Timur, Prof. Hepni meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau one stop service Fakultas Syariah pada Kamis, 18 September 2025.

Rektor UIN KHAS Jember Prof. Hepni mengatakan, PTSP Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dapat memangkas urusan administrasi dan mengoptimalkan layanan birokrasi. Adanya PTSP di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember ini sebagai wujud inovasi dan bentuk integrasi pelayanan yang dapat mempercepat dan menyederhanakan proses.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya PTSP selain mempercepat dan mempermudah civitas akademika mulai pelayanan kepada dosen, mahasiswa, alumni, dan seluruh stakeholder, sekaligus juga mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam peningkatan kepercayaan publik,” katanya.

Alumni Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-guluk, Sumenep ini mengapresiasi kinerja dan keberhasilan Dekan Fakultas Syariah, Dr. Wildani Hefni. “ Apresiasi setinggi-tingginya untuk pimpinan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember atas inisiasi ini,”tukasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Dr. Wildani Hefni menegaskan bahwa peningkatan layanan kepada mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan (tendik), akan terus dilakukan. Termasuk juga perbaikan sarana dan prasarana yang ada. Inovasi dibutuhkan untuk dapat mewujudkan pelayanan yang dapat menjawab tuntutan dan kebutuhan

“PTSP ini adalah etalase Fakultas Syariah UIN KHAS Jember untuk memberikan layanan. Pada akhirnya nanti, kami berharap, seluruh administrasi sudah harus berbasis elektronik,” kata Dr. Wildani Hefni.

Wakil Dekan bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Dr. Martoyo menambahkan, dengan adanya PTSP ini diharapkan dapat mempertegas keunggulan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

“Termasuk dalam fasilitas dan pelayanan kepada semua pihak. Durasi pelayanan dalam PTSP ini juga terdiri dari one day service atau layanan yang bisa diproses satu hari dan bahkan lebih cepat, misalnya legalisir ijazah dan administrasi lainnya,” kata Dr. Martoyo.

Keberadaan PTSP ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Termasuk Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag RI, Imam Syaukani yang juga turut hadir dalam peresmian ini memberikan apresiasi kepada Fakultas Syariah.

“Pelayanan publik yang unggul ditandai dengan pelayanan yang cepat, efisien, efektif, dan transparan. PTSP di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember ini sesuai dengan amanat reformasi birokrasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama,” katanya.

Penulis: Tika

Editor: R. Hidayat

Pos terkait