DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati

AREANEWS.ID, SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati pada Senin 3 Maret 2025.

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin mengatakan bahwa, visi misi yang disampaikan Bupati dan Wabup terpilih merupakan amanah besar yang harus dijalankan untuk kepentingan masyarakat di Kota Keris.

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna menjadi momentum penting dalam perjalanan pemerintahan Kabupaten Sumenep. Sebab, visi dan misi akan menjadi panduan bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program-program pembangunan yang mendukung kesejahteraan masyarakat Sumenep.

“Harapannya, tentu yang menjadi program dan dicita-citakan berjalan dengan baik, untuk kesejahteraan masyarakat Sumenep,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menjelaskan berbagai rencana strategis untuk memajukan kabupaten dengan lambang Kuda Terbang.

Dalam visi misinya, Fauzi berkomitmen untuk membangun Sumenep yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat, dengan fokus utama pada peningkatan sektor pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.

Kemudian, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis kawasan hulu ke hilir, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, responsif, dalam melayani masyarakat.

Selain itu, melaksanakan pembangunan berasas gotong royong dan kearifan lokal, serta memperkuat pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan hidup yang berimbang antara daratan dan kepulauan.

Untuk mencapai itu, ada beberapa langkah yang akan dilakukan. Yakni, menyusun rencana pembangunan jangka panjang (RPJMD), peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan, membangun sinergi pentahelix, pengawasan dan evaluasi secara berkala.

“Kita berkomitmen untuk mencapai itu dengan langkah-langkah yang sudah disusun. Tentu, semua itu juga butuh kebersamaan masyarakat,” katanya.

Penulis: R. Hidayat

Editor: Hokiyanto

Pos terkait