Soal Rokok Ilegal, Kepala Satpol PP: Kami Terus Lakukan Pengawasan

Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidi. Foto: R. Hidayat/AreaNews.id

AREANEWS.ID, SUMENEP – Satuan Polisi Pamong Praja menjadi salah satu tim penting dalam melakukan penyitaan rokok ilegal yang berasal di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Sesuai jadwal, penyitaan rokok ilegal tuntas hingga akhir bulan November setelah dimulai pada bulan September 2023 lalu. Namun, Satpol PP yang merupakan bagian dari tim gabungan tersebut, tetap mengingatkan kepada pihak tertentu terkait bahaya mengidarkan rokok tanpa cukai tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep Ach. Laily Maulidy mengatakan, meski pendataan, pengawasan dan penyitaan rokok ilegal di sejumlah toko yang tersebar sejumlah kecamatan Kota Keris sudah tuntas, namun pihaknya mengaku akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

Sebab, peredaran rokok ilegal tersebut merugikan banyak pihak sehingga perlu ditanggulangi bersama. “Jadwal penyitaan rokok ilegal itu sudah selesai. Tapi kami terus melakukan pengawasan secara berkala,” kata Laili, pada Senin, 4 Desember 2023.

Tim gabungan Kabupaten Sumenep yang yang bergerak dalam pendataan, pengawasan dan penyitaan rokok ilegal itu terdiri dari Bea Cukai Madura, Satpol PP Kabupaten Sumenep, TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Secara berkala, tim gabungan akan terus mengawasi rokok ilegal. Selain di toko kelontong juga di sejumlah ekspedisi, karena selama setahun terakhir ini telah ditemukan dua kali pengiriman rokok ilegal dari Kota Keris ini ke sejumlah kota di luar Madura melalui ekspedisi.

“Jangan dikira setelah penyitaan dinyatakan telah selesai, tidak ada aktifitas pengawasan lagi. Kami akan terus mengawasi,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, tim telah berhasil menggagalkan rokok tanpa cukai yang hendak dikirim ke sejumlah daerah di luar Madura. Jumlahnya relatif banyak yakni dua kardus ukuran besar dengan berbagai merek rokok. Hal tersebut menunjukkan bahwa aktifitas jual beli rokok ilegal tersebut terus berjalan.

Dengan demikian, pihaknya berjanji akan terus memperkecil ruang gerak peredaran rokok tanpa cukai itu. “Harapan kami, para pemilik toko juga tidak lagi mengulangi perbuatannya. Karena menjual rokok ilegal itu melanggar aturan, kalau ketahuan pasti ada sanksi yang akan diterimanya,” tukasnya.

Penulis: Hokiyanto
Editor: Qatrunnada

Pos terkait