Bupati Fauzi Ingatkan Anggota Dewan yang Baru Dilantik Tentang Tupoksi

AREANEWS.ID, SUMENEP – Sebanyak 50 anggota DPRD Sumenep, Jawa Timur periode 2024-2029 resmi dilantik di Pendopo Agung Keraton pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Pengambilan sumpah janji anggota DPRD tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Yuli Purnomosidi. Dalam kesempatan tersebut, tampak hadir Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojodo, Wakil Bupati Dewi Khalifah, dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

Achmad Fauzi Wongsojudo mengingatkan para anggota dewan terhadap tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Termasuk pula mengingatkan bahwa anggaran yang ada adalah untuk kepentingan rakyat.

“Anggota dewan harus memperkuat dalam hal penganggaran yang memang salah satu tupoksinya. Memastikan anggaran yang ada untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Ketua DPD PDI Perjuangan tersebut lebih lanjut menegaskan, anggaran itu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dengan melihat pada aspirasi mereka. Dengan begitu, betul-betul anggaran memiliki azas manfaat kepada masyarakat.

Dia juga mengingatkan fungsi lainnya pada legislasi, atau pembuat rancangan peraturan daerah (raperda). Legislasi yang digarap juga harus disandarkan pada refleksi aspirasi masyarakat.

“Pengawasan juga dilakukan secara maksimal. Dengan kata lain, fungsi kedewanan bisa ditingkatkan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Diketahui, Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kabupaten tersebut dipimpin Ketua DPRD setempat Masa Jabatan 2019-2024, Abdul Hamid Ali Munir.

Dalam sambutannya, dia menegaskan bahwa sumpah jabatan ini bukan sekadar seremonial saja, melainkan sebuah momen sakral dengan konsekuensi moral dan etik yang mendalam.

“Pengucapan sumpah ini merupakan peristiwa sakral yang memiliki konsekuensi moral dan etik, baik secara profesional maupun kelembagaan,” katanya.

Penulis: R. Hidayat
Editor: Hokiyanto

Pos terkait