Kasatpol PP Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Peredaran Rokok Ilegal

AREANEWS ID, BONDOWOSO – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, (Kasatpol PP) Bondowoso, Jawa Timur, Slamet Yantoko mengajak masyarakat untuk mengawasi maraknya peredaran rokok ilegal. Pasalnya, peredaran rokok ilegal tanpa cukai tersebut sangat merugikan negara.

Masyarakat Bondowoso diminta untuk mengawasi dan segera melaporkan jika menemukan toko, warung dan tempat lain yang kedapatan menjual rokok ilegal.

Bacaan Lainnya

“Himbauan ini untuk seluruh masyarakat Bondowoso yang mengetahui adanya rokok ilegal itu. Karena hal itu melanggar hukum,” ujar Slamet Yantoko, Jumat, 21 September 2023.

Selain itu, pihaknya juga menerjunkan anggota Satpol PP untuk melakukan sosialisasi. Karena ditengah masyarakat masih banyak dijumpai adanya rokok ilegal tanpa pita cukai.

“Jadi, rokok ilegal itu bentuknya hanya kemasan tidak ada pita cukainya, sehingga tidak sesuai pada tempatnya,” terangnya.

Bahkan kata dia, tidak jarang petugas Satpol PP menemukan rokok ilegal yang di dalam kemasannya tidak tercantum alamat kota produksi.

“Oleh karena itu, kita akan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar supaya tidak membeli rokok ilegal itu, sebaiknya menggunakan yang legal,” ujar mantan Camat Pujer ini.

Slamet menambahkan, pada saat melakukan sosialisasi, pihaknya juga melibatkan pihak bea cukai Jember untuk memberikan penjelasan dan wawasan kepada masyarakat tentang kerugian baik membeli maupun menjual rokok ilegal.

“Maka, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bahu membahu dan bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal di Bondowoso,” pungkasnya.

Penulis: Abdur Rakib
Editor: Qatrunnada

Pos terkait