DPRD Sumenep Gelar Paripurna dengan Agenda Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024

AREANEWS.ID, SUMENEP – DPRD Sumenep, Jawa Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama atas hasil pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2024 pada Senin, 22 Juli 2024. Dengan demikian KUA-PPAS Perubahan APBD 2024 antara DPRD dan Pemkab Sumenep tuntas.

”Sesuai jadwal yang ditentukan Badan Musyawarah DPRD Sumenep, hari ini dilakukan rapat paripurna penadatanganan bersama atas KUA dan PPAS Perubahan APBD 2024,” Ketua DPRD, Abdul Hamid Ali Munir.

Bacaan Lainnya

Politisi senior PKB lebih lanjut mengungkapkan, meski selama proses pembahasan berlangsung alot dalam rangka penyempurnaan rancangan KUA-PPAS, namun dokumen anggaran tersebut selesai tepat waktu sesuai yang ditentukann Badan Musyawarah.

KUA-PPAS ini menjadi patokan dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024 antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dijadwal awal Agustus nanti.

”Jika tidak ada aral, pembahasan Perubahan APBD 2024 ini dijadwal awal bulan depan, sebelum anggota DPRD Sumenep Priode 2019-2024 lengser,” terangnya.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, Penandatanganan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun 2024 membuktikan semangat kemitraan, sinergisitas antara Eksekutif dan Legislatif terjaga dengan baik. Hubungan kemitraan tersebut menjadi modal utama untuk membangun Sumenep pada masa yang akan datang.

”Saya berharap agar Perubahan APBD 2024 mendatang dapat berjalan sesuai dengan harapan sehingga kepentingan rakyat dapat terlayani secara maksimal menuju Sumenep yang lebih baik,” tukas Fauzi.

Penulis: R. Hidayat
Editor: Hokiyanto

Pos terkait