AREANEWS.ID, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pelaksanaan program Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) melalui Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tim Pembina UKS/M yang digelar pada 27–28 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan program UKS/M sekaligus menyusun rencana kerja dan program prioritas 2027 guna mewujudkan lingkungan sekolah dan madrasah yang sehat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Sumenep, Abd Said, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat pelaksanaan program UKS/M. Menurutnya, upaya mewujudkan sekolah sehat membutuhkan koordinasi dan keterlibatan aktif seluruh unsur terkait, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, puskesmas, hingga sekolah dan madrasah.
“Melalui Rakerda ini, kami berharap pelaksanaan program UKS/M di Kabupaten Sumenep semakin terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Evaluasi yang dilakukan menjadi bahan untuk menyusun program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan sekolah dan madrasah, sehingga upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang sehat dapat berjalan lebih optimal,” katanya pada Rabu 28 Oktober 2026.
Abd Said juga menekankan bahwa keberhasilan program UKS/M tidak hanya bergantung pada perencanaan, tetapi juga pada konsistensi pelaksanaan dan peran aktif setiap unsur yang terlibat.
Karena itu, hasil Rakerda diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui program nyata di tingkat kecamatan maupun satuan pendidikan, sehingga pembinaan kesehatan di lingkungan sekolah tidak sebatas kegiatan seremonial.
Rakerda UKS/M Kabupaten Sumenep 2026 diikuti 80 peserta, terdiri atas 73 perwakilan Tim Pembina UKS/M tingkat kecamatan dari unsur kecamatan, puskesmas, serta Kantor Urusan Agama (KUA) atau pengawas, dan tujuh perwakilan Tim Pembina UKS/M tingkat kabupaten.
Dalam forum tersebut, peserta membahas capaian dan tantangan pelaksanaan program UKS/M selama 2024–2026 sebagai bahan evaluasi dan penyusunan rencana kerja tahun berikutnya. Kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan partisipasi Tim Pembina UKS/M kecamatan, Tim Pelaksana UKS/M di sekolah dan madrasah, serta pemangku kepentingan lainnya.
Sejumlah instansi tingkat Provinsi Jawa Timur turut dilibatkan sebagai pemateri, yakni Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Timur, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
Selain Rakerda, rangkaian kegiatan juga mencakup pelatihan guru UKS/M tingkat SD, SMP, atau sederajat yang menyasar 60 peserta dari 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep.
Penulis: R. Hidayat
Editor: Hokiyanto






