Menanti Ketegasan Pemkab Bondowoso Terhadap Dua ASN yang Diduga Selingkuh

Ilustrasi selingkuh (Freepik)

AREANEWS.ID, BONDOWOSO – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur terancam sanksi. Pasalnya mereka diduga melakukan perselingkuhan. Kasus ini kini mendapat perhatian Inspektorat Bondowoso.

Plt. Kepala Inspektorat Bondowoso, Hari Cahyono mengaku tengah mendalami dan mengkaji kasus dugaan perselingkuhan tersebut. Dua oknum ASN masing-masing bertugas di kantor DPRD dan Dinas Kependudukan setempat.

Bacaan Lainnya

“Mohon bersabar. Kami masih mempelajari dan mengkaji dugaan kasus tersebut,” katanya pada Rabu, 26 Juli 2023.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Bondowoso, Solihin bejanji untuk menegaskan mengambil tindakan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Saya sudah koordinasi dengan inspektorat dan saya akan segera mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan yang ada,” katanya.

Kasus dugaan perselingkuhan ASN ini terungkap sejak awal Juli 2023 lalu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua ASN sering keluar masuk salah satu hotel di Jember.

Penulis: Abdur Rakib
Editor: Hokiyanto

Pos terkait