AREANEWS.ID, SUMENEP– Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang terjadi di wilayah hukum Polres Sumenep, Jawa Timur pada Minggu, 17 Agustus 2025 malam.
Misnayu (59 tahun) warga Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, Sumenep meninggal dunia diduga akibat dianiaya anak kandungnya, Supriyanto (25 tahun). Korban mengalami luka di bagian kepala.
Kasus tersebut kini ditangani pihak kepolisian. Saat polisi tiba di lokasi, terlapor sudah berada di halaman rumah dengan kondisi luka robek di pergelangan tangan dan perut. Dari tangan korban juga ditemukan sebuah gunting, serta pecahan piring yang berserakan di sekitar lokasi kejadian.
“Setelah mendapatkan informasi, anggota segera mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara, Red) mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, dan membawa korban ke Puskesmas Giligenting untuk dimintakan visum. Sementara terlapor kami amankan dan dibawa ke RSUD Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes kejiwaan karena diduga memiliki keterbelakangan mental,” terang Kapolsek Giligenting, AKP Mawardi pada Senin, 18 Agustus 2025.
Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan berhati-hati.
“Kasus ini sangat sensitif, karena melibatkan hubungan keluarga serta adanya dugaan gangguan kejiwaan pada pelaku,” katanya.
Polres Sumenep bersama Polsek Giligenting sudah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga, pemerintah desa, dan instansi terkait, termasuk dinas sosial, guna menentukan langkah terbaik bagi penanganan selanjutnya.
“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan rasa kemanusiaan,” tegasnya.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Puskesmas untuk pemeriksaan medis. Sementara pelaku masih menjalani perawatan sekaligus observasi medis di RSUD Sumenep. Polisi juga tengah menunggu hasil pemeriksaan medis terkait kondisi kejiwaan pelaku sebelum melangkah ke proses hukum lebih lanjut.
Penulis: R. Hidayat
Editor: Hokiyanto






