AREANEWS.ID, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mewajibkan segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) berbapakaian adat keraton. Hal ini untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya lokal sekaligus memperkuat identitas daerah.
Kewajiban tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep, yang mewajibkan ASN/Non-ASN serta pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk memakai Baju Adat Keraton secara lengkap setiap 30 hingga 31 Oktober setiap tahunnya.
Termasuk pada pelaksanaan Upacara Hari Jadi Kabupaten Sumenep.
Surat Edaran menggunakan pakaian adat Keraton Sumenep berlaku pula bagi pegawai instansi vertikal, BUMN, dosen, dan guru pada lembaga pendidikan swasta untuk memakai baju adat keraton lengkap, sedangkan mahasiswa dan pelajar di wilayah Kabupaten Sumenep menggunakan batik Sumenep.
“Pemerintah daerah membuat kebijakan berpakaian baju adat Keraton Sumenep, sebagai langkah melestarikan adat dan budaya leluhur yang kental dengan sejarah kerajaannya,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo pada Rabu 29 Oktober 2025.
Kebijakan pakaian adat Keraton Sumenep tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi sarana memperkuat identitas daerah, serta menumbuhkan kecintaan terhadap nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh para leluhur. Seperti halnya peringatan Hari Jadi Sumenep.
“Peringatan Hari Jadi ini bukan sekadar mengenang sejarah panjang Kabupaten Sumenep, melainkan momentum untuk meneguhkan komitmen dalam melestarikan budaya dan tradisi daerah,” terangnya.
Sementara pemakaian Baju Adat Keraton Lengkap tidak berlaku pada ASN dan Non-ASN yang bertugas memakai seragam khusus seperti, paramedis melakukan tugas operasi pasien dan petugas keamanan, seperti Satpol PP dan Petugas Pemadam Kebakaran di lapangan.
Bupati menyatakan, pemakaian busana adat Keraton adalah simbol kebanggaan sekaligus penghormatan terhadap jati diri Kabupaten Sumenep, sehingga memberikan semangat pada aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, untuk menggelorakan perjuangan para leluhur membangun daerah.
“Peringatan Hari Jadi bukan sebagai rutinitas seremonial belaka, tetapi harus mengandung makna dan hakikat untuk membangun Kabupaten Sumenep lebih baik demi kesejahteraan masyarakat,” tukas Fauzi.
Penulis; R. Hidayat
Editor: Hokiyanto






