Pengelolaan KHDTK, Rektor UIN KHAS: Tidak Lepas Dari Empat Pilar Dasar

Rektor UIN KHAS Jembee, Prof Babun Soeharto. Foto: dwisugestimega/AreaNews.id

AREANEWS.ID, JEMBER-Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember, Jawa Timur, Babun Soeharto menyoroti salah satu dari empat syarat dalam pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK).

Syarat KHDTK meliputi pendidikan, penelitian, sosial budaya serta religi atau keagamaan. Kali ini dia fokus menyoroti bagian religi. Bagian ini adalah salah satu hal yang cukup krusial.

Bacaan Lainnya

“Hal ini berhubungan dengan bagaimana keberadaan kampus bisa mengajak masyarakat yang jika dikaitkan dengan UIN KHAS tidak lepas dari empat pilar dasar yang dimiliki Kiai Haji Achmad Siddiq,” katanya pada Senin, 8 Mei 2023.

Empat pilar dasar itu meliputi, Mengajak masyarakat untuk selalu melaksanakan sholat berjamaah, selalu membaca Al-Qur’an, ketiga membaca sholawat, dan terakhir tidak boleh memiliki sifat dholim pada sesama.

Diketahui, kini UIN Khas melakukan persiapan pembangunan kampus di atas awan yang diletakkan di Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Untuk di kampus II ini pihak managemen UIN Khas telah memiliki strategi dalam menarik minat mahasiswa.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kelembagaan UIN KHAS Jember, Mohammad Nor Afandi menyebutkan pihak kampus akan melakukan langkah progresif bagi pengelola perguruan tinggi yang ada di Lumajang.

“Kami tidak bisa menyampaikan hal itu hari ini, tapi itu sudah direncanakan,” katanya.

Penulis: Dwi Sugest Mega
Editor: Hokiyanto

Pos terkait