18 Parpol Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg

Komisioner KPU Jember Divisi teknis dan Penyelenggaran Pemilu Achmad Susanto saat ditemui di KPU Jember pada Senin, 11 Juli 2023. Foto: dwisugestimega/AreaNews.id

AREANEWS.ID, JEMBER – 18 partai politik di Kabupaten Jember, Jawa Timur yang mendaftar sebagai peserta pesta demokrasi Pemilu 2024 telah menyerahkan pengajuan perbaikan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Komisioner KPU Jember Divisi teknis dan Penyelenggaran Pemilu Achmad Susanto, setidaknya ada empat partai yang mengajukan berkas perbaikan pada Sabtu, 08 Juli 2023.

Bacaan Lainnya

“14 partai sisanya melakukan perbaikan saat enjury time dan berakhir tadi malam pada jam 23.52,” katanya saat dikonfirmasi AreaNews.id di kantornya pada Senin, 11 Juli 2023.

Setelah itu, lanjut Susanto, KPU Jember akan melakukan verifikasi berkas tersebut sejak hari ini hingga 06 Agustus 2023 nanti.

Jika disela-sela itu ditemukan kegandaan internal maupun eksternal maka data itu akan dikembalikan pada parpol untuk dilakukan verifikasi terhadap bacalegnya.

“Dilihat dulu, kalau ganda eksternal ada tiga unsur yang harus diverifikasi, pertama bacaleg. Selanjutnya partai A atau partai B yang ada di daftar serta penetapan hasil verifikasi administrasi perbaikan sebelum tanggal 06 Agustus mendatang,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya hanya 26 orang dari 868 bacaleg untuk DPRD Jember periode 2024-2029 yang dinyatakan lolos verifikasi awal, sisanya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Sementara batas perbaikan berkas bacaleg telah ditutup pada Minggu, 10 Juli 2023 Pukul 23:59 WIB..

Penulis: Dwi Sugesti Mega

Editor: Hokiyanto

Pos terkait