AREANEWS.ID, SUMENEP – Industri rokok di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berkembang pesat. Tumbuh suburnya industri rokok harus seiring dengan meningkatnya kesejahteraan petani tembakau.
Mengingat petani banyak yang beralih menanam tembakau di musim kemarau dibandingkan tanaman yang lain. Mereka berharap bisa lebih sejahtera dari hasil tembakaunya.
Banyaknya industri tembakau ini mendapat perhatian Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar. Dia mendorong para pengusaha rokok tidak hanya memperhatikan kesejateraan dirinya. Tetapi kesejahteraan petani tembakau harus diperhatikan. Pasalnya, industri rokok belum memberikan keuntungan maksimal kepada petani.
“Harusnya keberadaan industri tembakau harus mensejahterakan petani melalui bisnis yang berkeadilan dan bermartabat. Bukan sebaliknya,” kata Hairul Anwar pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Politisi PAN lebih lanjut menjelaskan, salah satu problem yang berakibat tidak menentunya industri tembakau adalah keberadaan rokok ilegal yang saat ini semakin marak di Madura. Sementara pemerintah dinilai kurang tegas menyikapi persoalan tersebut.
“Kalau mau serius menangani rokok ilegal itu, undang-undangnya harus direvisi. Mulai dari produsen, pengguna dan pengedar harus kena semua,” tegasnya.
Ditambah kebanyakan yang diproses hukum hanya di tataran pengedarnya saja. Para pemilik industri terkesan kebal hukum. Hal ini menyebabkan ketidak adilan hukum di Indonesia. Termasuk penindakan yang dilakukan Bea Cukai kepada pengedar rokok ilegal juga dinilai dapat merugikan bagi petani.
“Bila banyak terjadi penangkapan. Maka, harga tembakau akan murah karena tidak ada yang mau membeli. Jadi kesejahteraan petani termbakau ini harus menjadi prioritas,” ujar Hairul.
Guna meningkatkan kesejahteraan petani tembakau, Komisi I DPRD Sumenep berinisiatif merevisi Perda Sumenep Nomor 6 Tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan pembelian tembakau. Sehingga, hal itu dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi industri tembakau.
“Saat ini industri tembakau merambat ke industri kecil, UMKM perusahaan rokok ini. Karena itu, kami harus duduk kembali dengan semua pihak yang berkepentingan,” tukasnya.
Penulis: R. Hidayat
Editor: Hokiyanto






