AREANEWS.ID, SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur menjadwalkan rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024 di tingkat kabupaten untuk Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan calon legislatif, dijadwalkan selama lima hari dimulai Rabu 28 Februari 2024 besok sampai dengan 3 Maret 2024.
Selain Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh kecamatan, rekapitulasi bakal melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pimpinan atau Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu termasuk stake holder terkait di Pemkab Sumenep.
Ketua KPU Sumenep, Rahbini menyampaikan, telah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait termasuk kepolisian soal pengamanan berkaitan dengan persiapan rekapitulasi ditingkat kabupaten.
“Intinya siap dilaksanakan mulai besok, meski tidak semua kota suara dan logistik Pemilu tiba semuanya dari kecamatan ke KPU,” katanya pada Selasa, 27 Februari 2024.
Hingga saat ini, baru 7 dari 27 kecamatan yang selesai rekap dan sudah diterima KPU, di antaranya Masalembu, Gili Genting, dan Kecamatan Batuan. Kecamatan lainnya masih belum sampai, namun sebagian besar sudah selesai melakukan rekapitulasi.
Sambil menunggu tibanya logistik dari beberapa kecamatan, rekapitulasi di tingkat kabupaten akan dilakukan. Tapi, apakah dilakukan secara acak per kecamatan tanpa disesuaikan dengan daerah pemilihan (dapil) atau per dapil
Sumenep terdiri dari 27 kecamatan, yakni 18 kecamatan di wilayah daratan dan 9 kecamatan kepulauan. Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Sumenep sebanyak 877.135 orang, dengan rincian 414.340 laki-laki dan 462.795 perempuan, yang tersebar di 3.863 TPS pada 334 desa/kelurahan di 27 kecamatan.
Penulis: Hokiyanto
Editor: Qatrunnada






