AREANEWS.ID, SUMENEP – Jalan utama Kecamatan Gapura-Kecamatan Dungkek Sumenep, Jawa Timur rusak. Kerusakan jalan mulai Desa Andulang sampai pertigahan Kecamatan Dungkek sudah bertahun-tahun.
Pemerintah daerah terkesan abai terhadap kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Upaya yang dilakukan pemerintah hanyalah tambal sulam. Parahnya, tambal sulam dengan kualitas minim. Tambalan jalan tidak rata dan mengganggu pengguna jalan, apalagi malam hari. Sebab, di sepanjang jalan tersebut juga tidak ada Penerangan Jalan Umum (PJU).
Kelalaian pemerintah daerah ini dikeluhkan tokoh masyarakat Gapura, Khafiful Anwar. Dia menegaskan, pemerintah tidak peka terhadap persoalan masyarakat. Bahkan pemerintah cendrung membiarkan.
“Pemerintah bukan tidak tahu. Tetapi membiarkan jalan itu rusak. Padahal jalan ini juga akses ke wisata Pantai Lombang,” katanya pada Senin, 13 Oktober 2025.
Lebih lanjut dia mendesak pemerintah segera melakukan perbaikan. Jangan hanya menagih kewajiban pengguna kendaraan untuk tertib bayar pajak, sementara kewajiban pemerintah untuk memperbaiki jalan diabaikan.
“Kami taat pajak. Tentu juga pengguna jalan yang lain bayar pajak tiap tahun. Ini harus segera diperbaiki. Jangan nunggu makan korban untuk diperbaiki,” tukasnya dengan nada penuh harap.
Informasinya, Jalan penghubung Kecamatan Gapura-Dungkek ini berubah status. Dari sebelumnya sebagai jalan provinsi, kini telah berubah jalan kabupaten.
Sementara itu, Ketua Komisi III Sumenep M. Muhri berjanji akan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep. Pihaknya akan mendesak pemerintah daerah memperhatikan keluhan masyarakat dengan segera memperbaiki jalan yang rusak.
“Kami harap pemerintah segera memperbaiki jalan itu. Jalan sebagai kebutuhan vital masyarakat. Apalagi ini akses utama dua kecamatan Gapura dan Dungkek,” kata Muhri.
Sayangnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep, Eri Susanto belum bisa memberikan keterangan. saat dihubungi ke nomor handphone yang bersangkutan belum ada respons.
Penulis: Hokiyanto
Editor: R. Hidayat






