Empat Pimpinan OPD Kosong, Bupati Sumenep:Sudah Kita Ajukan Surat Ke BKN

AREANEWS.ID, SUMENEP – Hingga saat ini, empat jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur Mash kosong. Pemerintah sudah mengajukan surat dan masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pemerintah daerah telah mengajukan surat kepada BKN sebagai bagian dari tahapan administrasi pengisian jabatan tersebut. Selain itu, satu jabatan lainnya masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bacaan Lainnya

“Sudah kita ajukan surat ke BKN. Tinggal menunggu surat balasan dari BKN berkaitan dengan pengisian empat OPD yang masih kosong. Satu lagi kita menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri,” katanya pada Selasa 14 Juli 2026.

Bupati dua periode lebih lanjut menjelaskan, proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tidak dapat dilakukan secara langsung kepala daerah, karena harus mengikuti ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Selain menyiapkan pengisian jabatan OPD, Bupati juga mengingatkan pentingnya peran camat dalam melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa. Pengawasan dan pendampingan kepada kepala desa harus dilakukan secara berkelanjutan agar penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan sesuai aturan.

“Pengawasannya harus bagus. Pembinaan kepada kepala desa itu penting dan harus dilakukan secara berkala. Minimal sebulan dua kali dilakukan pembinaan, evaluasi, dan perbaikan,” terangnya.

Meski alokasi dana desa saat ini tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya, semangat membangun desa harus tetap dipertahankan. Karena itu, koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa perlu terus diperkuat.

“Inspektorat tidak perlu ditekan. Mereka setiap tahun sudah bekerja sesuai tugas dan kinerjanya, melakukan pengawasan serta menindaklanjuti berbagai laporan yang masuk,” tukasnya.

Penulis: R. Hidayat
Editor: Qatrunnada

 

Pos terkait