DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati 2023

AREANEWS.ID, SUMENEP – Setelah selesai Pemilu 2024, para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kembali menjalankan tugas legislatif dengan agenda sidang yang cukup padat.

Buktinya, wakil rakyat menggelar sidang paripurna dengan beberapa agenda, di antaranya penyampaian nota penjelasan terhadap tiga raperda usul prakarsa legislatif dan juga menggelar rapat paripurna tentang Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Nota pengantar laporan pertanggungjawaban Bupati Sumenep 2023 itu dibacakan Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah.

Dia menyampaikan, LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional berdasarkan ketentuan peraturan Mendagri RI nomer 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP Nomer 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

“LKPJ ini merupakan kewajiban kami secara konstitusional. Harus disampaikan kepada anggota dewan melalui rapat paripurna,” kata Dewi Khalifah pada Kamis, 13 Maret 2024.

Menurutnya, struktur APBD Kabupaten Sumenep tahun 2023 berupa pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp2.585.188.972.667,12, yang meliputi dari PAD sebesar Rp298.570.634.143,12. Dari realisasi pendapatan pengalihan tahun 2023 sebesar Rp2.272.552.604.425 dan realisasi lain-lain sebesar Rp14.065.734.099.

“Ada kenaikan dari target yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujarnya.

Untuk belanja daerah pada tahun 2023 sebesar Rp2.892.381,009.858,00 dengan realisasi Rp2.597.264.241.457.00. Dengan rincian, realisasi belanja operasi sebesar Rp1.781.509.676.442. realisasi belanja modal Rp237.156.786.533,. Belanja tidak terduga sebesar Rp1.417.263.048 dan realisasi transfer belanja Rp577.189.515.434. Sedangkan realisasi pembiayaan daerah pada tahun 2023 sebesar Rp423.617.282.585,41.

“Misi yang dilakukan Pemkab Sumenep adalah membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing di bidang pendidikan, kesehatan dan ketenaga kerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir,” bebernya.

Lebih lanjut mantan anggota DPRD tegaskan, guna meningkatkan pembangunan, maka dengan pembangunan gotong royong dan berkearifan lokal, serta memperkuat infrastruktur pembangunan berbasis lingkungan hidup yang berimbang antara daratan dan kepulauan.

Bahkan, dalam perjalanan kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wingsojudo dan Hj Dewi Khalifah dengan taglen “Bismillah Melayani” Pemkab Sumenep mendapatkan penghargaan dengan bukti diterimanya beberapa penghargaan.

“Pemkab Sumenep mendapat penghargaan UHC dari Kemendagri, dan 13 penghargaan yang lain, dan kita wajib mensyukuri atas kerja sama semua pihak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, KH. Hamid Ali Munir menyampaikan, meskipun telah terjadi pembahasan LKPJ Bupati 2023 melalui rapat Bamus.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Jumat (14/3/2024) DPRD akan menggelar rapat paripurna internal dalam rangka pembentukan pansus pembahasan LKPJ Bupati 2023.

Sedangkan pada hari Senin-Rabu (18-27) Pansus melakukan pembahasan terhadap materi LKPJ Bupati 2023 dan pada hari Kamis 28 Maret 2023 rapat paripurna dalam rangka sinkronisasi laporan pansus sebagai bahan rekomendasi dewan kepada Bupati untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun berikutnya.

Penulis: R. Hidayat
Editor: Hokiyanto

Pos terkait