AREANEWS.ID, SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur bertekat segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keris oleh Panitia Khusus (Pansus) IV.
Ketua Pansus Raperda Keris, Mulyadi menargetkan Raperda Keris itu tuntas maksimal pada akhir tahun 2025 ini. Saat ini sudah dilakukan pembahasan dan naskah akademiknya sudah tuntas dan telah disetujui setelah dilakukan kajian bersama tim dari Unibraw Malang.
“Kami optimis, pembahasan Raperda Keris rampung pada tahun 2025 ini. Karena perkembangannya sudah jelas, terutama kajian akademiknya,” kata Mulyadi pada Kamis, 19 Juni 2025.
Menurutnya, langkah pembahasan Raperda tentang keris tersebut merupakan bentuk komitmen daerah dalam memperkuat pelestarian keris sebagai warisan budaya Sumenep.
Legislatif dan eksekutif sepakat, budaya peninggalan para leluhur berupa keris ini memang perlu dilindungi melalui peraturan daerah agar tidak punah.
“Naskah akademiknya sudah final, hasilnya sudah sesuai dengan harapan. Sehingga selangkah lagi pembahasan ini tuntas dan dalam pembahasan Raperda tidak akan asal menyetujui, pasti kami lakukan dengan teliti,” jelasnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, Pansus akan memulai melanjutkan pembahasan pada pertengahan bulan Juni ini. Meski sebelumnya pembahasan Raperda itu dijadwalkan akan dimulai awal Mei lalu.
“Meski pun pembahasan sedikit molor, tapi kami pastikan mulai pertengahan Juni ini pembahasan akan kembali dilanjutkannya,” tukasnya.
Penulis: R. Hidayat
Editor: Hokiyanto