AREANEWS.ID, BONDOWOSO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso, Jawa Timur bersama Bea Cukai Jember kembali menggelar operasi gabungan.
Operasi gabungan dilakukan dengan melakukan penyisiran dan sosialisasi secara langsung ke sejumlah toko pinggiran jalan di Kecamatan Kota dan perdagangan di pasar induk.
Dari hasil operasi gabungan tersebut mendapatkan rokok ilegal tanpa pita cukai sebanyak 5 pack.
Kasat Pol PP Bondowoso, Slamet Yantoko mengatakan, dalam operasi gabungan tersebut, pihaknya juga memberikan edukasi pada para pedagang akan bahaya rokok ilegal.
“Tahun ini (2024,red) kami akan lebih banyak melakukan operasi dari pada sosialisasi,” katanya pada Jumat, 20 September 2024.
Menurut Slamet, pemilik toko yang terjaring kedapatan menjual rokok ilegal diberikan himbauan agar tidak menjual rokok tanpa cukai kembali.
“Karena merugikan negara, jelas tertera dalam pasal 54 UU No 39 Tahun 2007 tentang cukai,”tuturnya.
Operasi yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi maraknya peredaran rokok ilegal di Bondowoso. “Tentu operasi yang kami lakukan tetap humanis dalam memberikan penyadaran pada masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Abdur Rakib
Editor: Hokiyanto






