AREANEWS.ID, SUMENEP – 50 anggota DPRD Sumenep, Jawa Timur periode 2024-2029 resmi dilantik pada Rabu, 21 Agustus 2024. Wakil rakyat periode ini dilantik di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Pengambilan sumpah janji anggota DPRD tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Yuli Purnomosidi. Dalam kesempatan tersebut, tampak hadir Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojodo, Wakil Bupati Dewi Khalifah, dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Rapat Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kabupaten tersebut dipimpin Ketua DPRD setempat Masa Jabatan 2019-2024, Abdul Hamid Ali Munir.
Dalam sambutannya, dia menegaskan bahwa sumpah jabatan ini bukan sekadar seremonial saja, melainkan sebuah momen sakral dengan konsekuensi moral dan etik yang mendalam.
“Pengucapan sumpah ini merupakan peristiwa sakral yang memiliki konsekuensi moral dan etik, baik secara profesional maupun kelembagaan,” katanya.
Saat sumpah diucapkan lanjutnya, anggota DPRD Sumenep terpilih ini resmi memikul tanggung jawab besar untuk mengabdi kepada rakyat, bangsa dan negara, serta Tuhan Yang Maha Esa.
Politisi senior PKB lebih lanjut menjelaskan, tantangan berat yang dihadapi oleh anggota DPRD saat ini, baik dari segi biaya politik yang tinggi maupun kompleksitas tanggung jawab.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep sementara, Zainal Arifin dalam sambutannya menegaskan bahwa ke depan banyak agenda yang akan dilaksanakan. Hal itu sebagai tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
“Perlu kami sampaikan bahwa ke depan banyak agenda-agenda kedewanan yang harus segera kita laksanakan untuk melanjutkan tugas dan fungsi DPRD,” katanya.
Penulis: Hokiyanto
Editor: Qatrunnada