AREANEWS.ID, BONDOWOSO – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol-PP ) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur bersama Bea Cukai Jember kembali menunjukkan komitmennya dengan melakukan operasi gabungan dalam memberantas rokok ilegal.
Operasi gabungan ini untuk mempersempit peredaran rokok ilegal. Kali ini dengan menyisir toko dan warung pinggir jalan di wilayah Kecamatan Taman Krocok.
Sekertaris Satpol PP Bondowoso, Ali Junaidi mengatakan, dalam melakukan operasi pihaknya selalu humanis dan santun dalam memberikan edukasi bahaya rokok ilegal.
“Karena tahun 2024 ini lebih banyak operasi daripada sosialisasi gempur rokok ilegal,” katanya pada Senin, 23 September 2024.
Pihaknya menargetkan banyak mendapatkan hasil. Untuk itu butuh kerjasama masyarakat guna mengurangi peredaran rokok tanpa pita.
“Kami berharap masyarakat ikut andil dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Laporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di wilayah kepada Satpol PP Bondowoso,” tukasnya.
Penulis: Abdur Rakib
Editor: Hokiyanto






