AREANEWS.ID, SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029 pada Senin, 28 Juli 2025.
Dalam sidang tersebut, Hairul Anam resmi dilantik sebagai anggota legislatif hasil PAW. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menggantikan Bambang Eko Iswanto. Bambag terpaksa diberhentikan karena difonis bersalah dalam kasus narkoba.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin. Proses pelantikan PAW diawali pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur oleh Sekretaris DPRD, yang menetapkan Hairul Anam sebagai pengganti Bambang Eko Iswanto.
Setelah pembacaan SK, Zainal Arifin memandu pengambilan sumpah dan janji jabatan mewakili Gubernur Jawa Timur, sekaligus menyematkan pin kepada Hairul Anam sebagai tanda pengesahan keanggotaannya di DPRD.
Zainal menyampaikan bahwa proses PAW merupakan mekanisme demokrasi yang harus dijalankan sesuai aturan perundang-undangan.
“Semoga saudara Hairul Anam bisa segera beradaptasi dengan semua anggota yang lain dan memberikan kontribusi aktif di lembaga legislatif ini,” katanya.
Diketahui, berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep pada Pemilu Legislatif 2024, Hairul Anam memperoleh suara terbanyak kedua dengan 2.505 suara. Sementara Bambang sebagai suara terbanyak kesatu dengan perolehan suara 4.487 suara.
Setelah resmi dilantik, Hairul Anam menyatakan kesiapannya mengemban amanah sebagai wakil rakyat, dengan menjalankan tugas secara maksimal.
“Akan berusaha menjalankan tugas sebaik-baiknya, menjaga marwah lembaga, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di Dapil satu,” katanya.
Penulis: R. Hidayat
Editor: Hokiyanto






