Terima Surat Dari KPU Tentang PAW, Ketua DPRD Sumenep Segera Kirim Surat ke Gubernur

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin saat membaca surat pemberitahuan dari KPU tentang PAW PPP. Foto: Hokiyanto/AreaNews.id

AREANEWS.ID, SUMENEP – Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sumenep, Jawa Timur, Bambang Eko Iswanto terus diproses. Pasalnya, hakim telah menjatuhkan vonis 10 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Terbaru, Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin mengaku telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam surat tersebut, KPU membenarkan bahwa Hairul Anam memenuhi syarat sebagai calon Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Sumenep periode 2024-2029.

Bacaan Lainnya

Hairul Anam caleg PPP dari daerah pemilihan I. Dia sebagai caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua, yaitu 2505. Sedangkan Bambang sebagai caleg dengan perolehan suara terbanyak, yakni 4.487 suara.

“Surat sudah tiba di meja saya setelah lebaran (Iduladha, Red). Ini akan segera kirim surat ke Gubernur Jawa Timur melalu Bupati Sumenep. Mohon bersabar,” kata H. Zainal Arifin pada Rabu, 11 Juni 2025.

Politisi PDI Perjuangan menegaskan, dalam waktu dekat akan menggelar rapat pimpinan. Sebab, salah satu pimpinan saat ini masih menjalankan ibadah haji. Dijawalkan dalam minggu ini tiba di tanah air.

“Namun meskipun belum sampai, kami akan rapat dengan pimpinan yang ada. Kami pastikan surat ini segera dikirim ke gubernur,” ujarnya.

Diketahui, Bambang Eko Iswanto merupakan anggota DPRD Sumenep dari PPP. Bambang terjerat kasus narkoba, dan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sumenep menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap yang bersangkutan.

Sesuai aturan, apabila anggota DPR/DPRD tersandung kasus hukum dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara, maka akan diberhentikan. Pemberhentian itu diajukan dengan melampirkan salinan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Sebab, sampai saat ini Bambang statusnya masih sebagai anggota DPRD Sumenep.

“Masih belum (berhenti, Red). Sampai saat ini masih belum diberhentikan. Ini yang memberhentikan Gubernur Jawa Timur. Terus yang mengangkat Hairul Anam juga nanti gubernur,” tukasnya.

Penulis: Hokiyanto
Editor: R. Hidayat

Pos terkait