Sabu Seberat 35 Kg Ditemukan Mengapung di Perairan Masalembu

Barang bukti sabu yang ditemukan nelayan di dalam drum. Foto: Polsek Masalembu/AreaNews.id

AREANEWS.ID, SUMENEP – Nelayan menemukan drum besi yang mengapung di perairan Pulau Masalembu, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Drum tersebut diduga kuat berisi narkotika jenis sabu seberat 35 Kg.

Penemuan barang terlarang ini bermula saat empat orang nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), menemukan sebuah drum besi terapung sekitar 4 mil dari bibir pantai saat melaut pada Rabu 28 Mei 2025. Drum tersebut kemudian dibawa ke tepi pantai dan disimpan.

Bacaan Lainnya

Pada Kamis, 29 Mei 2025, salah satu nelayan penasaran dan membuka drum tersebut. Hasilnya, ditenemukan 35 bungkusan plastik yang sebagian besar masih utuh. Bungkusan tersebut diduga berisi narkotika jenis sabu.

Setelah penemuan itu, Mastur segera melaporkan temuan tersebut ke Koramil 0827/22 Masalembu. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Masalembu. Pihak kepolisian bersama anggota TNI segera menuju lokasi untuk mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi.

Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, menyampaikan bahwa barang bukti berupa drum dan 35 paket diduga sabu telah diamankan dan direncanakan akan dikirim ke Polres Sumenep untuk keperluan pemeriksaan laboratorium.

“Hingga saat ini, polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widarti pada Jumat, 30 Mei 2025.

Penemuan ini menambah panjang daftar kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan jalur laut di wilayah perairan Madura. Aparat gabungan TNI-Polri mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan di laut.

Penulis: R. Hidayat

Editor: Hokiyanto

Pos terkait