Polres Sumenep Amankan 39 Tersangka Sabu-sabu

Ilustrasi
Barang bukti sabu yang diamankan dari tangan tersangka. Foto:Polsek Kangean/AreaNews.id

AREANEWS.ID, SUMENEP – Penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Sumenep, Jawa Timur relatif tinggi. Buktinya, sejak Januari 2023- Mei 2003 Satreskoba Polres Sumenep mengamankan 39 tersangka narkotika jenis sabu sabu.

“Ini terhitung dari bulan Januari hingga Mei 2023,” terang Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasi Humas, AKP Widiarti, pada Jumat 02 Juni 2023.

Bacaan Lainnya

Puluhan pelaku narkoba yang diamankan itu terdiri dari 26 kasus. Mereka memiliki peran masing-masing. Mulai dari pemakai dan juga pengedar barang haram.

“Dari 26 kasus dengan 39 tersangka, barang bukti (BB) yang diamankan sabu sabu sebanyak 25.47 gram,” bebernya.

Lebih lanjut, mantan Kapolsek Kota menjelaskan, banyaknya kasus narkoba yang terungkap sebagai bukti bahwa Satreskoba Polres Sumenep berkomitmen untuk memburu para pelaku penyalahgunaan narkotika.

Pihaknya juga berkomitmen tidak akan berhenti sampai di sini untuk melakukan pengungkapan kasus narkoba yang dapat merusak generasi muda bangsa.

Penulis: R. Hidayat
Editor: Qatrunnada

Pos terkait