Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui Baznas

Bupati Achmad Fauzi saat menyerahkan santunan kepada anak yatim. Foto:R. Hidayat/AreaNews.id

AREANEWS.ID – SUMENEP – Pada bulan Ramadan, ummat Islam selain wajib melaksanakan ibadan puasa, juga wajib mengeluarkan zakat fitra. Penerima zakat salah satunya adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Dari itu, Bupati Sumenep, Jawa Timur, Achmad Fauzi mengajak masyarakat terutama para muzakki atau orang yang menunaikan zakat supaya menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah (ZIS) melalui Baznas.

Pasalnya, zakat yang di disalurkan melalui Baznas, akan dikelola untuk mendukung program pemerintah daerah. Khususnya untuk menekan angka kemiskinan di kabupaten dengan lambang Kuda Terbang.

Pria yang juga menjadi Ketua DPC PDI P Sumenep ini mengajak seluruh elemen masyarakat terutama yang memiliki kemampuan agar bersama-sama mendukung dan memaksimalkan peran Baznas dalam membantu pemerintah daerah mengentaskan kemiskinan.

“Karena pengentasan kemiskinan ini perlu kolaborasi lintas sektor. Termasuk upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri,” katanya Fauzi saat menyerahkan santunan kepada anak yatim, pada Rabu 05 April 2023.

Baznas Sumenep telah melakukan berbagai program demi membantu masyarakat. Di antaranya menyantuni anak yatim piatu, merenovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), memberi beasiswa bagi mahasiswa tak mampu yang berprestasi, serta menyalurkan bantuan modal usaha kepada UMKM.

“Baznas Sumenep sudah melakukan kegiatan positif guna mendorong pembangunan di daerah melalui program-programnya kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara bagi kalangan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Sumenep, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar menyalurkan ZIS-nya melalui Baznas Sumenep.

“Untuk ASN wajib menyalurkan zakatnya melalui Baznas,” tukas mantan Wakil Bupati Sumenep.

Penulis: R. Hidayat
Editor: Hokiyanto

Pos terkait