Penjaringan Calon Rektor UIN KHAS Jember Resmi Dibuka

Rektor UIN KHAS Jember, Babun Soeharto saat launching penjaringan bakal calon rektor UIN KHAS Jember. Foto: Humas UIN KHAS Jember/AreaNews.id

AREANEWS.ID, JEMBER – Penjaringan bakal calon Rektor baru Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Jawa Timur masa jabatan 2023-2027 resmi dibuka pada Kamis, 08 Juni 2023.

Penjaringan dibuka sejak 08 hingga 18 Juni 2023 yang dimulai dengan sosialisasi terkait tahapan serta persyaratan calon rektor. Salah satunya adalah harus bergelar profesor untuk tingkat universitas.

Bacaan Lainnya

Ketua Panitia Penjaringan, Saihan menyebut bahwa ada beberapa tahapan yang harus dilewati tiap bakal calon rektor yang mendaftar.

“Yang pertama hari ini adalah sosialisasi, kemudian pengambilan formulir, selanjutnya pendaftaran kemudian setelahnya ada verifikasi ke pihak senat kemudian rektor dan senat menyerahkan hasil ke Menteri Agama,”katanya saat diwawancarai AreaNews.id pada Kamis, 08 Juni 2023

Berdasarkan pedoman, lanjut Saihan, prosesnya memakan waktu 28 hari untuk penjaringan, 14 hari verifikasi dari senat, senat menyerahkan ke menteri 21 hari.

Sementara itu, Rektor UIN KHAS Jember, Babun Soeharto mengatakan penjaringan calon rektor ini telah diatur sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) 68 Tahun 2015 dan berharap bahwa nantinya semua proses tidak keluar dari peraturan yang ada.

“Selain usia yang tidak boleh lebih dari 60 tahun saat berakhirnya masa jabatan sebagai rektor, ada syarat pengalaman yang tidak boleh dianulir, calon rektor setidaknya harus memiliki pengalaman sebagai ketua jurusan dan ini mutlak,” tegasnya.

Pihaknya berharap, proses yang sudah dirancang sedemikian rupa bisa berjalan lancar serta setiap calon kandidat diberi kesempatan yang sama tanpa ada upaya pencegalan dari pihak manapun.

Penulis: Dwi Sugesti Mega
Editor: Hokiyanto

Pos terkait