AREANEWS.ID, SUMENEP – Wacana soal Iuran BPJS kesehatan akan naik terus berkembang dan mendapat beragam respon dari masyarakat. Termasuk untuk wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Pasalnya, naiknya iuran tersebut akan menambah beban bagi masyarakat kecil.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi menegaskan, kebijakan tersebut berpotensi menambah beban masyarakat kecil yang masih berjuang di tengah tekanan ekonomi. Kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus mempertimbangkan kondisi riil masyarakat di lapangan
“Kasihan masyarakat jika iuran BPJS Kesehatan masih dinaikkan. Kondisi ekonomi belum sepenuhnya stabil. Jangan sampai kebijakan ini justru menambah beban rakyat kecil. Ini perlu dipertimbangkan lagi,” katanya pada Senin 9 Maret 2026.
Politisi Partai Demokrat lebih lanjut menjelaskan, apalagi mayoritas peserta mandiri BPJS Kesehatan di Sumenep berasal dari kalangan pekerja informal seperti nelayan, petani, hingga pelaku UMKM.
Kenaikan iuran, sekecil apapun itu dinilai akan berdampak signifikan terhadap kemampuan bayar masyarakat. Pihaknya mendesak adanya kajian komprehensif serta sosialisasi terbuka sebelum kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.
“Kesehatan adalah kebutuhan dasar. Jangan sampai ada masyarakat yang akhirnya menunggak atau bahkan keluar dari kepesertaan karena tidak sanggup membayar iuran,” tukasnya.
Sementara itu,Humas BPJS Kesehatan Sumenep, Ary Udiyanto menyatakan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait kenaikan iuran.
“Untuk kenaikan iuran masih menunggu aturan. BPJS masih menunggu dari pemerintah,” katanya.
Penulis: R. Hidayat
Editor: Hokiyanto






