AREANEWS.ID, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur segera merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021.
Terdapat sekitar 8 ribu buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau yang akan segera menerima BLT. Dicanangkan pencairan sebelum akhir Nopember 2021.
Kepala Bagian ESDA Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Moh. Sahlan melalui Kasubag Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Andi Suprapto, mengatakan, besaran anggaran BLT terhadap 8 ribuan orang itu mencapai Rp10 miliar.
“Jumlah penerima BLT itu terdiri dari 1.400-an buruh pabrik rokok dan sisanya sekitar 7.600-an orang adalah buruh tani atau buruh tani tembakau,” kata Andi Suprapto, Sabtu, 9 Oktober 2021.
Menurutnya, anggaran sebanyak Rp10 miliar sudah siap. Hanya saja tinggal merampungkan data penerima supaya tidak tumpang tindih.
“Kami melakukan verifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial dan Dinas Pertanian. Setelah itu pencairan,” ujarnya.
Andi juga mengungkapkan, dari pagu yang ada masing-masing buruh pabrik dan tani tembakau akan menerima BLT sebesar Rp1,2 juta.
“Karena mencakup ribuan penerima, maka pencairannya bisa saja dilakukan bertahap. Tapi, akhir Nopember 2021 sudah rampung secara keseluruhan,” tegasnya.
Secara keseluruhan anggaran DBHCHT tahun 2021 di Kabupaten Sumenep mencapai Rp40,9 miliar, yang mengalir ke 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meliputi Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh, Anwar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun), Bagian Perekonomian dan Bagian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA).
Reporter: Hokiyanto
Editor: Qatrunnada