Pemuda Digerebek Polisi di Kos-kosan, Ternyata Gara-gara Ini

Pemuda inisial H yang digerebek polisi. Foto:Humas Polres Sumenep/AreaNews.id

AREANEWS.ID, Sumenep – Satreskoba Polres Sumenep, Jawa Timur menggerebek kos-kosan tepatnya di Jl. Adhirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota pada Kamis, 10 Maret 2022 malam.

Kos itu ditempati pemuda inisial H (30), warga Desa Sumber Nangka, Kecamatan Arjasa, Sumenep.

Bacaan Lainnya

Dia dicurigai sering kali menjadikan kosnya sebagai tempat pesta sabu. Hal itu berdasarkan informasi masyarakat kepada polisi.

“(Ketika digerebek) ternyata benar, H ini menyimpan narkoba jenis sabu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat, 11 Maret 2022.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti (BB), di antaranya, sabu berat kotor sekitar 0,76 gram. Barang ini ditemukan polisi di dalam dompet merk LEVI’S dibungkus sobekan tisu.

“Saat ditunjukkan, terlapor mengakui barang haram tersebut miliknya,” ujarnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka beserta BB dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep. “Tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Widi.

Penulis:Yuanita
Editor: Qatrunnada

Pos terkait