Komisi II DPRD Sumenep Warning Pembentukan Koperasi Merah Putih

AREANEWS.ID, SUMENEP – Sejumlah desa di wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mulai membentuk Koperasi Merah Putih. Koperasi ini salah satu tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Pembentukan koperasi mendapat perhatian anggota Komisi II DPRD Sumenep, Masdawi. Politisi Partai Demokrat me-warning supaya pemerintah desa serius dan sungguh-sungguh dalam membetuk da menjalankan koperasi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, koperasi sebaiknya hanya dibentuk di desa atau gabungan desa yang memiliki potensi ekonomi yang besar. Ia menyebut, tidak realistis jika setiap desa dipaksakan membentuk koperasi sendiri tanpa mempertimbangkan kekuatan sumber daya yang dimiliki.

“Harus ada penggabungan dua sampai empat desa, tapi yang betul-betul punya potensi. Kalau asal bentuk, itu hanya akan jadi koperasi mati suri seperti KUD zaman dulu,” katanya pada Kamis, 15 Mei 2025.

Lebih lanjut dia menekankan agar memilih pengurus koperasi yang profesional dan berpengalaman, khususnya di bidang ekonomi atau usaha swasta. Koperasi yang dikelola orang-orang tanpa pengalaman hanya akan memperbesar risiko kegagalan.

Dia menyarankan agar pemerintah menyediakan tenaga konsultan manajemen koperasi sejak awal pembentukan. Sebab, jika tidak dikelola secara profesional pihaknya pesimis akan mampu mencapai target sesuai cita-cita Presiden Prabowo.

“Tanpa itu, koperasi hanya akan jadi mimpi. Harus ada pendamping yang memberi panduan sejak rekrutmen usaha lokal sampai tata kelola,” tegasnya.

Masdawi menekankan bahwa koperasi desa harus berperan sebagai penghubung langsung antara produsen dan pasar, termasuk menjadi distributor utama bahan pokok hasil pertanian. Hal ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan daya saing produk lokal.

Lebih jauh, ia mendukung aturan pemerintah yang melarang adanya hubungan darah antara pengurus koperasi dan perangkat desa. Aturan ini dinilai penting untuk menjaga independensi dan mencegah intervensi dari kekuasaan desa.

“Kalau tidak dijaga independensinya, koperasi hanya akan jadi perpanjangan tangan kekuasaan desa, bukan wadah ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Penulis: Qatrunnada

Editor: R. Hidayat

Pos terkait