AreaNews.ID, Sumenep-Ratusan buruh ngeluruk Kantor Pegaraman I yang ada di Desa Karang Anyar, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Jawa Timur pada Selasa, 15 Juni 2021.
Kedatangan para butuh garam tersebut guna menuntut PT. Garam (Persero) membayar upah secara utuh. Mengingat hak mereka selama dua minggu terakhir hanya dibayar sebagian.
“Biasanya, dalam satu minggu kita dibayar sekitar Rp. 456.000. Tapi, dalam dua minggu terakhir secara berturut-turut, upah yang kami terima tidak utuh. Terakhir kali, kami hanya menerima bayaran untuk empat hari bekerja,” terang seorang buruh, Masrawi.
Mereka berharap agar perusahaan memenuhi hak-haknya. Apabila tidak dipenuhi, para buruh garam mengancam akan mogok kerja sampai dengan pembayaran dipenuhi 100 persen.
“Kita akan mogok kerja sampai upah kami dibayar utuh oleh perusahaan,” ancamnya.
Sementara itu, Supervisor Kristalisasi Kantor Pegaraman I, Dwi Egi Rahmatillah menjelaskan, untuk pembayaran upah buruh dilakukan oleh pihak ketiga, yakni PT. Enggal Jaya Sentosa.
“Untuk pembayaran buruh itu menjadi tanggungjawab PT. Enggal sebagai pihak ketiga,” jelas Dwi Egi Rahmatillah.
Menurit Egi, tanggungjawab upah sepenuhnya berada di pihak ketiga. PT. Garam dalam hal ini hanya memfasilitasi para buruh dengan pihak ketiga.
Humas PT. Garam (Persero), Miftahol Arifin mengaku pihaknya telah menunaikan kewajibannya, yaitu melakukan pembayaran kepada pihak ketiga yang menyediakan atau mempekerjakan para buruh.
“Alhamdulillah, tadi pukul setengah sembilan (09.30 WIN) sudah dilakukan pembayaran kepada PT. Enggal Jaya Sentosa. Jadi sekarang tinggal menunggu pembayaran oleh PT. Enggal,” tukasnya.
Reporter: Hokiyanto
Editor:Qatrunnada