PWI Sumenep Perkenalkan UU Pers – Kode Etik Jurnalistik Melalui OKK

AREANEWS, SUMENEP – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan ke-25 Tahun 2026 PWI Jawa Timur di Ruang III Lantai I Universitas PGRI (UPI) Sumenep, pada Kamis 18 Juni 2026.

Kegiatan ini menjadi pintu masuk bagi calon anggota PWI sekaligus merupakan bagian dari upaya organisasi dalam meningkatkan profesinalisme dan integritas wartawan. Melalui OKK, para peserta tidak hanya diperkenalkan dengan organisasi, tetapi juga dibekali pemahaman mendasar mengenai profesi jurnalistik, etika, regulasi pers, hingga tata kelola organisasi keqartawanan.

Bacaan Lainnya

Ketua PWI Kabupaten Sumenep, Faisal Warid, mengatakan bahwa OKK merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas anggota PWI. Menurutnya, organisasi wartawan tertua di Indonesia itu memiliki sistem dan mekanisme yang berbeda dibandingkan organisasi profesi lainnya.

Ia menjelaskan, keanggotaan PWI tidak diperoleh secara instan. Setiap calon anggota harus mengikuti tahapan yang telah ditetapkan organisasi, termasuk mengikuti OKK dan memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Dengan sistem tersebut, PWI berupaya memastikan setiap anggota memiliki pemahamanyang memadai terhadap profesi dan organisasi yang diikutinya.

Warid menuturkan, OKK bukan sekadar proses administratif menuju keanggotaan. Kegiatan tersebut menjadi sarana standarisasi untuk mengukur sekaligus meningkatkan pemahaman calon anggota mengenai jurnalistik, kode etik, regulasi pers, serta berbagai aturan organisasi yang menjadi pedoman dalam menjalankan profesi kewartawanan.

“OKK bukan hanya formalitas untuk mendapatkan kartu anggota. Melalui kegiatan ini, calon anggota dibekali dan diukur sejauh mana pemahamannya terhadap profesi wartawan dan organisasi PWI,” ujarnya.

Dia menyebut, profesionalisme wartawan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menulis berita, tetapi juga oleh pemahaman terhadap etika, regulasi, dan tanggung jawab profesi. Karena itu, proses pembinaan sejak awal menjadi hal penting untuk menjaga marwah organisasi sekaligus kualitas produk jurnalistik yang dihasilkan anggota.

“Kami ingin anggota PWI benar-benar memahami profesinya, memahami organisasi, dan memiliki integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik,” katanya.

Sementara itu, Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim menegaskan, bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)menjadi salah satu fokus utama organisasi. Sebab, ia menilaidi tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat, wartawan dituntut untuk tetap menjaga profesionalisme, akurasi, independensi, dan etika dalam menjalankan tugasnya.

Ia mengatakan, keberadaan OKK menjadi bagian penting dalam proses kaderisasi organisasi. Melalui kegiatan tersebut, calon anggota mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai nilai-nilai dasar kewartawanan sekaligus tanggung jawab sebagai anggota PWI.

Menurut Lutfil, organisasi yang kuat harus ditopang oleh anggota yang kompeten dan berintegritas. Karena itu, proses rekrutmen dan pembinaan anggota harus dilakukan secara terukur agar kualitas organisasi tetap terjaga.

“PWI membutuhkan wartawan yang profesional, kompeten, dan memiliki integritas. Karena itu setiap calon anggota harus mengikuti proses yang telah ditetapkan organisasi,” ujarnya saat membuka kegiatan secara resmi.

Perlu diketahui, dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah materi yang diberikan dan diujikan, yakni meliputi Undang-Undang Pers, kemerdekaan pers, perlindungan pers, Kode Etik Jurnalistik, AD/ART PWI, PPRA, PPMS, delik pers, asas praduga tak bersalah, serta jenjang kompetensi wartawan.

Materi yangdisampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Djoko Tetuko Abdul Latif dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Jawa Timur Wahyu Kuncoro tersebut, menjadi bagian dari standarisasi calon anggota untuk memastikan pemahaman mereka terhadap profesi, etika, hukum pers, dan organisasi PWI.

Penulis: Hokiyanto
Editor: R. Hidayat

Pos terkait